Pemkab Tidak Harus Minta Persetujuan DPRD Realisasikan Pergeseran Anggaran Pencegahan Covid-19

Pemkab Tidak Harus Minta Persetujuan DPRD Realisasikan Pergeseran Anggaran Pencegahan Covid-19
DISKUSI: DPRD bersama Pemda Subang melakukan pembahasan mengenai percepatan pencegahan Covid-19, Senin (6/4). YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Dia menyampaikan, dalam rasionalisasi anggaran tersebut ada sejumlah anggaran yang dikurangi. Seperti anggaran seremonial, perjalanan dinas hingga pelatihan-pelatihan. “Kami juga setuju dengan adanya rasionalisasi anggaran di sekretariat DPRD,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Subang H. Ruhimat mengatakan, Pemda Subang menyiapkan protokol kesehatan dan kedaruratan menghadapi pandemi Covid-19. “Kita sudah melakukan realokasi anggaran untuk kuratif sekitar Rp53 M dan penanggulangan darurat pangan Rp60 M untuk tiga bulan ke depan, yang akan kita evaluasi sesuai dengan perkembangan,” ujarnya.

Dia pun mengapresiasi kepada seluruh tenaga medis dan pihak-pihak di Kabupaten Subang, yang dengan sigap mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah dan menangani ancaman wabah Covid-19.(ysp/vry)

KEBUTUHAN TIM MEDIS:
  1. Baju Hazmat
  2. Hand sanitizer
  3. Masker
  4. Sarung tangan
  5. Alat Pelindung Diri

Laman:

1 2
0 Komentar