Toleat dan Gantangan Asal Subang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat

Toleat dan Gantangan Asal Subang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat
0 Komentar

SUBANG – Gantangan dan Toleat, bersama dengan pulahan karya budaya lain di Jawa Barat, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia 2021, pada sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2021, yang digelar secara daring Jumat (29/10) malam.

Total karya budaya sejumlah 22 di Jawa Barat yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021 yakni Angklung Bungko, Gong Si Bolong, Bangkong Reang, Gantangan, Toleat, Rengkong, Badeng, Angklung Dogdog Lojor, Batik Dermayon, Payung Geulis dan Arsitektur Kampung Pulo. Kemudian Tari Cepet Sukabumi, Merlawu, Nyuguh, Jipeng, Rasi, Palakiah Palean Raga, Upacara Hajat Arwah, Angklung Gubrag, Karinding, Carita Pantun Nyai Sumur Bandung dan Bordir Tasikmalaya.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Febiani mengatakan, penetapan 22 Jawa Barat sebagai Warisan Budaya Takbenda itu, merupakan upaya untuk pelindungan karya budaya Jawa Barat, baik yang terancam punah maupun yang dikhawatirkan diklaim oleh luar pihak lain.

Baca Juga:Sapi Balap Hibar Raih Posisi Bergengsi di Kelas Bebek Grasstrack Subang Jawara 2021Sering Marah-marah, Suami Gorok Leher Istri dengan Golok Tumpul

“Kami sangat senang dan bahagia. Dengan demikian pelindungan 22 karya budaya di Jawa Barat ini bisa kita laksanakan. Keberhasilan ini juga akan memotivasi kita semua, untuk terus melakukan upaya-upaya ini,”ucap dia.

Febiani juga menambahkan, setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, upaya yang dilakukan tidak terhenti. Namun pemanfaatan dan pengembangan karya budaya Jawa Barat itu harus dilakukan.

“Memerlukan kerjasama semua pihak, tidak hanya pemerintah saja, tetapi komunitas dan para pelaku serta masyarakat,”ujar dia.

Febiani juga mengajak semua pihak untuk membantu memberikan informasi dan data karya budaya Jawa Barat, yang nantinya akan di usulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2022.

Febiani juga mengapresiasi tim WBTB Jawa Barat, yakni Bucky Wibawa Karya Guna Dinda Satya Upaja Budi, M.Zaini Alif, Laina Rafianti dan Irvan Setiawan. Pada sidang WBTB juga hadir kepala BPNB Jabar Jumhari. (idr)

0 Komentar