Penerimaan Pajak Capai 93,79 Persen

Penerimaan Pajak Capai 93,79 Persen
PAJAK: Bapenda Karawang klaim jika realisasi penerimaan pajak bulan Desember sudah mencapai 93,79 persen. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, mengklaim jika realisasi penerimaan pajak daerah pada minggu pertama bulan Desember sudah mencapai 93,79 persen. Bahkan dari 11 item pajak daerah sebanyak 5 jenis pajak daerah melampaui target penerimaan.

“Realisasi penerimaan pajak daerah pada minggu pertama Desember sudah mencapai Rp 902.522.394.650 dari target sebesar Rp 962.350.487.000 atau 93,79 persen,” ujar Kabid Pajak Lainnya, Bapenda Karawang, Sahali saat ditemui di kantornya, Selasa (10/12).

Dijelaskan, dari 11 item pajak, ada 5 penerimaan pajak daerah yang melampaui target antara lain pajak reklame 103,08 persen, pajak air bawah tanah mencapai 111,72 persen, pajak reklame realisasinya 103,08 persen, pajak burung wallet mencapai 160,95 persen, PBB mencapai 104,47 persen dan pajak mineral bukan logam dan batu.

Baca Juga:Emma Raih Medali Emas ke-40 SEA GamesHutan Lindung Ditanami 20.558 Bibit Pohon

“Kami bakal terus memaksimalkan penerimaan pajak daerah, agar bisa melebihi target yang sudah ditetapkan,” katanya.
Sementara itu, lanjutnya, untuk pajak hotel realisasinya sudah mencapai 95,56 persen, pajak restoran realisasinya 96,88 persen, pajak hiburan mencapai 96,72 persen, pajak parkir realisasinya 93,10 persen, dan pajak BPHTB realisasinya 85,02 persen.

“Tingginya penerimaan pajak ini karena berbagai program yang kami buat seperti pembayaran pajak secara online,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan penempelan stiker bagi wajib pajak yang tidak membayar pajak. Program ini bakal diteruskan untuk meningkatkan pajak daerah. “Pajak untuk pembangunan ini sangat penting bagi masyarakat untuk pembangunan infrastruktur,” katanya. (use/ded)

0 Komentar