Pengembangan Perpustakaan Sekolah untuk Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Pengembangan Perpustakaan Sekolah untuk Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
0 Komentar

oleh
1.Dra.Suyatinah,M.Pd ( Guru Geografi SMAN 1 Banguntapan, Bantul,Yogyakarta )
2.Drs.H.Priyono,M.Si ( Dosen dan Wakil Dekan I Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta 2017-2021 )

Tanggal 14 September merupakan Hari Kunjung Perpustakaan dan Bulan Gemar Membaca. Bertepatan dengan momen tersebut, Perpustakaan Nasional memberikan penghargaan tertinggi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi besar terhadap pengembangan perpustakaan dan pembudayaan kegemaran membaca yaitu Nugra Jasa Dharma Pustaloka dalam satu acara yang digelar yaitu Gemilang Perpustakaan Nasional Tahun 2021.

Beberapa kategori kejuaraan yang dianugerahkan antara lain : Pustakawan Berprestasi Terbaik, Perpustakaan Desa Terbaik, Perpustakaan SLTA Terbaik, Pencerita Terbaik SD/ MI tingkat nasional, Pengarang Buku Terbaik Deposit, Tokoh Masyarakat Terbaik dalam Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca, Pers dan Insan Pers Terbaik, Pegiat Literasi Terbaik, Pelestari Naskah Kuno Terbaik dan Penghargaan Seumur-hidup (Lifetime Achievement) kepada tokoh yang sepanjang hayat mededikasikan dirinya pada pengembangan perpustakaan. Kegiatan yang dilaksanakan tersebut semoga dapat memacu tingkat literasi di Indonesia semakin meningkat.

Baca Juga:Si Cepot Kejari Akan Berangus Calo dan Mudahkan masyarakatWarga Ciherang Tagih Janji Bupati  untuk Perbaiki Infrastruktur Akses Jalan Rusak

Landasan yang lebih kuat untuk meningkatan Literasi di Indonesia adalah Undang Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, pada Pasal 23 ayat (1) mengamanatkan bahwa setiap sekolah/ madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan standar nasional pendidikan. Standar nasional perpustakaan tersebut terdiri atas standar koleksi perpustakaan, standar sarana dan prasarana, standar pelayanan perpustakaan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan, dan standar pengelolaan. Berpedoman pada Undang- undang tersebut, sekarang banyak sekolah, baik SD, SMP, SMA mulai berbenah diri dan mengembangkan perpustakaan sekolahnya dalam rangka mendukung keberhasilan tujuan sekolah, yaitu pencapaian output siswa yang baik. Hal ini harusnya menjadi agenda yang sangat urgen mengingat kualitas sumber daya manusia sangat erat kaitannya dengan literasi.

Kemampuan literasi yang baik akan berdampak pada tingkat pendidikan yang baik, dan akan berpengaruh pada tingkat/ angka IPM (Indek Pembangunan Manusia) yang baik pula.
Permasalahan utama yang dihadapi sekolah untuk mengembangkan perpustakaan yang terstandar adalah masalah dana. Pengadaan ruang perpustakaan yang representatif, pengadaaan koleksi perpustakaan yang lengkap, penyiapan sumber daya perpustakaan yang mumpuni, memerlukan beaya yang tidak sedikit. Salah satu momen yang bisa memacu sekolah dalam menyiapkan perpustakaan yang terstandar adalah saat ada Akreditasi Perpustakaan, karena dalam akreditasi tersebut mensyaratkan beberapa kriteria untuk mendapatkan nilai baik/ A. Misalnya terkait luasan perpustakaan lebih dari 142 m2 meliputi ruang koleksi, ruang baca, ruang sirkulasi, ruang kerja, ruang kepala perpustakaan, ruang multimedia. Sedangkan sarana lain yang harus seperti rak buku, rak majalah, rak surat kabar, rak audio visual, rak display buku baru, rak buku referensi, loker penitipan barang, sarana penyimpanan katalog, papan pengumuman, meja baca, meja sirkulasi, meja kerja, kursi baca, TV, DVD/ VCD, Scaner, Komputer untuk pengolahan buku, komputer untuk pemustaka, komputer yang terkoneksi internet, wifi, dll.

0 Komentar