Pengolahan Sampah Rosok di Simo, Boyolali (bagian1)

Pengolahan Sampah Rosok di Simo, Boyolali (bagian1)
0 Komentar

oleh
Sarto, S.Pd. (Guru geografi SMA N 1 Karanggede,Boyolali)

Sampah merupakan masalah yang cukup rumit bagi lingkungan. Semakin maju masyarakat kian besar kontribusi sampah yang dihasilkan. Lingkungan hidup adalah ruang yang ditempati oleh suatu makhluk hidup bersama dengan benda hidup dan benda tak hidup. Keberadaan lingkungan hidup sangatlah penting bagi kehidupan manusia, (Sriyanto, 2007).

Pernyataan ini dapat dimengerti bahwa sampah termasuk bagian dari lingkungan hidup. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengakui bahwa pada tahun 2020 total produksi sampah nasional telah mencapai 67,8 juta ton. Artinya, ada sekitar 185.753 ton sampah setiap harinya dihasilkan oleh 270 juta penduduk, atau setiap penduduk memproduksi sekitar 0,68 kilogram sampah per hari. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahun 2018 saja, produksi sampah nasional sudah mencapai 64 juta ton dari 267 juta penduduk. Sampah-sampah tadi pada akhirnya berkontribusi besar menambah makin menggunungnya timbunan di tempat pembuangan akhir (TPA), (Indonesia.go.id, 2021).

Baca Juga:Servis Shock Motor di Rizky Shockbreaker bikin Pelanggan Puas dan Dapat GaransiAnalisis Kesesuaian Perubahan Kurikulum dengan Mata Pelajaran Geografi

Pemerintah Kabupaten Boyolali telah membuat kebijakan tentang pengelolaan sampah yang tertuang pada Pasal 24 Perda RTRW Kabupaten Boyolali tahun 2011 – 2031 yang menyikapi pertumbuhan sampah di wilayah Kabupaten Boyolali diantaranya melalui ;

a) peningkatan kerjasama antara wilayah dalam pengelolaan dan penanggulangan masalah sampah; b) penanganan sampah dengan pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah dan pemanfaatan kembali sampah; c) pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, meliputi: 1) Desa Winong Kecamatan Boyolali; 2) Kecamatan Sambi; 3) Kecamatan Nogosari; dan 4) Kecamatan Karanggede.
Perhatian Pemerintah Kabupaten Boyolali dalam mengatasi masalah sampah sudah direncanakan dan dilaksanakan seperti di atas. TPA termasuk salah satu pusat pelayanan masyarakat dalam hal jaringan distribusi aliran sampah.

Selain itu peran para pemungut dan pengepul sampah/rongsokan juga mengambil bagian penting dalam mengatasi masalah sampah. Sampah organic dapat diselesaikan oleh organisme pengurai, pada bak penampungan sampah akhir. Berbeda dengan sampah anorganik tidak bisa terurai, kalaupun bisa terurai membutuhkan waktu puluhan tahun bahkan ratusan tahun, kalau tidak diatasi secara serius menjadi masalah dengan semakin menumpuknya sampah.

Peran implementasi konsep 3 R (Reduce, Reuse, dan Recycle) dalam mengatasi sampah oleh para pengusaha sangatlah mendesak untuk dikembangkan. Sriyanto (2007) menyatakan peran masyarakat dapat pula membantu tugas pemerintah dalam perencanaan dan pengawasan di bidang pengelolaan lingkungan hidup. Komposisi jesnis sampah di beberapa kota/kabupaten di Jawa Tengah dapat dilihat pada data di bawah ini ;

0 Komentar