Peningkatan Kasus Perceraian, Indikasi Rapuhnya Pondasi Keluarga

Peningkatan Kasus Perceraian, Indikasi Rapuhnya Pondasi Keluarga
0 Komentar

Sungguh, pandemi yang terjadi menguak kebobrokan sistem yang tidak mampu menjamin ketahanan keluarga. Karena sejatinya untuk mewujudkan ketahanan keluarga, pasutri haruslah membangun keluarga dengan asas dan nilai-nilai Islam, serta didukung oleh sistem aturan yg akan menjamin terpeliharanya ketahanan keluarga muslim, yaitu sistem Islam.

Andai saja seluruh hukum-hukum Islam diterapkan di muka bumi ini, tentu saja kasus perceraian yang terus meningkat di negeri-negeri kapitalis tidak akan pernah terjadi. Seorang istri pun tidak akan teracuni oleh bisikan-bisikan atau pemikiran-pemikiran yang tidak benar dengan mengatasnamakan memandirikan perempuan.

Seorang suami akan menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik demikian pula seorang istri akan menjalankan kewajiban dan menuntut hak dengan baik. Sehingga pernikahan sebagai sesuatu yang bernilai ibadah merupakan hal yang niscaya.

Baca Juga:Gelaran MTQ saat Pandemi, Gubernur RK: Banyak Hikmah, Kita Jangan BerlebihanMTQ Ke-36 Digelar Sederhana, Berikut Para Kepala Daerah di Jabar yang Menghadiri Pembukaan

Karenanya setiap keluarga muslim yang hidup di dalam sistem Islam akan berupaya maksimal untuk mempertahankan pernikahannya. Karena pernikahan bukan hanya berkaitan dengan dua orang yang menikah saja, akan tetapi berkaitan dengan kualitas generasi mendatang. Maka dari itu, urgensitas penerapan syariat islam tidak bisa dinafikan lagi. Sebagai pemecah dari segala permaslahan kehidupan termasuk masalah perceraian dalam rumah tangga.

Wallohua’lam

Laman:

1 2 3
0 Komentar