Penting Kenapa Publisher Rights Disahkan

Penting Kenapa Publisher Rights Disahkan
0 Komentar

Erix Exvrayanto seorang wartawan yang bertugas liputan di area Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kini dirinya bukan sekadar aktif menulis sebagai jurnalis, tapi juga menjadi penulis buku.

Bertepatan momentum Hari Pers Nasional (HPN 2024),, pada Februari tahun ini Erix Exvrayanto baru saja menerbitkan sebuah buku berjudul: “Publisher Rights di Indonesia: Negosiasi terhadap Platform Digital, Upaya Penyehatan Ekosistem Bisnis Media Massa”.

Buku “Publisher Rights di Indonesia: Negosiasi terhadap Platform Digital, Upaya Penyehatan Ekosistem Bisnis Media Massa” karya Erix Exvrayanto ini mendapat sambutan positif dari Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, SH., MS., kemudian Wakil Ketua Dewan Pers Muhamad Agung Dharmajaya, lalu Ketua PWI Jawa Barat H. Hilman Hidayat, dan testimoni baik dari Dirjen IKP Kementerian Kominfo RI Usman Kansong, S.Sos., M.Si.

Baca Juga:Nasdem Karawang Optimis Raih Delapan Kursi68 Anggota KPPS di Subang Dilaporkan Sakit saat Bertugas, 42 Dirawat 

Buku “Publisher Rights di Indonesia: Negosiasi terhadap Platform Digital, Upaya Penyehatan Ekosistem Bisnis Media Massa” karya wartawan Pikiran Rakyat Kuningan, Erix Exvrayanto ini setebal 192 halaman dengan penerbit Deepublish Yogyakarta.

Dalam buku ini, Erix Exvrayanto menyebut kenapa Prasiden Jokowi harus menandatangani Perpres Media Sustainability, bukan tanpa alasan. Dipaparkannya hasil penelitian Tesis yang mendasari terbitnya buku “Publisher Rights di Indonesia: Negosiasi terhadap Platform Digital, Upaya Penyehatan Ekosistem Bisnis Media Massa” ini, bahwa Pemerintah Indonesia dalam pertimbangan mengambil keputusan untuk membuat kebijakan “Perpres Media Sustainability” atau Publisher Rights yang relevan untuk iklim media di Tanah Air, bisa melakukan pendekatan pemikiran William D. Coplin (2003) dengan konsiderannya yakni kondisi politik dalam negeri, kondisi ekonomi dan militer, dan konteks internasional.

Menurutnya, melihat kondisi politik dalam negeri, disinyalir adanya tekanan yang mempengaruhi Pemerintah Indonesia dalam mengambil keputusan kebijakan Publisher Rights atau Media Sustainability sebagaimana hasil rumusan stakeholders pers Tanah Air. Yakni, pertama, dengan adanya suara dari masyarakat media yang berkembang dalam luapan komunikasi massa (misalnya opini-opini yang disuarakan wartawan/jurnalis di medianya).

Kedua, birokrat yang mempengaruhi seperti kecaman yang dilakukan oleh Dewan Pers, ataupun dari organisasi-organisasi profesi wartawan juga serikat perusahaan media sebagai konstituennya. Ketiga, adanya kepentingan nasional yang mempengaruhi terkait pemunculan bidang isu “feodalisme digital” maka pembuatan kebijakan Publisher Rights atau Media Sustainability sebagaimana hasil rumusan stakeholders pers Tanah Air adalah demi menjaga pencitraan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan berbudaya, serta kepentingan nasional yang berkaitan dengan masalah prosedural mengenai model bisnis perusahaan platform digital di Indoensia.

0 Komentar