Pernikahan Dini Rentan KDRT

Pernikahan Dini Rentan KDRT
PERLINDUNGAN ANAK: Ketua Tim Rintis KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) Jawa Barat, Andri Muhamad Saftari saat menjadi nara sumber di acara talk show pencegahan pernikahan usia dini dan perlindungan anak di Gedung BKM, Jalan Burangrang, Kota Bandung, Rabu (19/12). EKO SETIYONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

BANDUNG-Melakukan pernikahan dini dinilai rentan terhadap terjadi kekerasan dalam keluarga (KDRT). Alasannya, kematangan usia, berpikir, dan emosi usia dini belum stabil. Hal itu disampaikan Ketua Tim Rintis KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) Jawa Barat, Andri Muhamad Saftari saat acara talk show pencegahan pernikahan usia dini dan perlindungan anak di Gedung BKM, Jalan Burangrang, Kota Bandung, Rabu (19/12).

Andri mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya mencegah terjadi pernikahan dini serta perlindungan anak dari kekerasan. KPAID Jabar bersama Pemprov Jawa Barat akan turun langsung melakukan pencegahan pernikahan dini. Selain itu, kata Andri, sosialisasi pencegahan sangat perlu disampaikan, khususnya kepada para remaja usia-usia pelajar SMP dan SMA.
“Pernikahan dini adalah fenomena sekaligus fakta yang harus disikapi bersama oleh pemerintah, negara, masyarakat terutama keluarga,” kata Andri.

Walaupun relatif menurun, kata Andri, angka pernikahan dini di Jawa Barat masih tertinggi ketiga. Dari 17 daerah, lima daerah lainnya sampai saat ini masih terbilang cukup tinggi secara siginifikan. Kelima daerah itu diantaranya Indamayu, Karawang, Cianjur, Subang, dan Bandung Barat.

Baca Juga:Nelayan Patimban Ingin Perhatian Bupati/Wabup BaruAtlet SMAN 2 Subang Sabet 10 Medali di Piala Kapolda Jabar 2018

“Pada 2018, persentase masih menunjukkan angka lumayan tinggi, tercatat 26 persen anak menikah di usia dini terjadi kenaikan sekitar tujuh persen,” ujarnya.

Andri menambahkan, jika mengacu pada undang-undang perkawinan, usia ideal kematangan pernikahan mulai usia 21. Akan tetapi rentang usia pernikahan dini terjadi berada di kisaran usia 15 sampai 20.

Oleh karena itu, Andri memaparkan, tim rintis KPAID Jabar berinisiatif melakukan kegiatan-kegiatan diskusi, talk show, seminar dan sebagainya, yang terjun langsung hadir di tengah-tengah masyarakat khususnya para remaja dan para pelajar untuk memaparkan resiko pernikahan dini.

“Saat ini sudah sembilan kota/kabupaten di Jawa Barat telah dijangkau KPAID Jawa Barat menyosialisasikan pencegahan melalui kegiatan tersebut,” paparnya.

Dengan terjun langsung di masyarakat, maka KPAI dapat mengedukasi masyarakat sehingga masyarakat akan lebih mengetahui tentang bahayanya kekerasan terhadap anak dan resiko pernikahan dini.(eko/din)

0 Komentar