PGRI Subang Perjuangkan Pengangkatan Ribuan PPPK Guru

PGRI Subang Perjuangkan Pengangkatan Ribuan PPPK Guru
BICARA KESEJAHTERAAN: Ketua PGRI Subang Dr H Aep Saepudin MPd (tengah) dan Sekum Jenal Aripin SPd MMPd bersama Pemred Pasundan Ekspres Yusup Suparman dalam podcast Bincang-bincang Pasundan. MUHAMMAD FAISHAL/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Sampai saat ini, kesejahteraan guru merupakan salah satu isu yang hangat di ruang lingkup pendidikan Indonesia. Di Kabupaten Subang sendiri terdapat upaya untuk menyejahterakan guru melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya terhadap guru honorer.

Ketua PGRI Subang, Dr H Aep Saepudin MPd, dalam podcast Bincang-bincang Pasundan menjelaskan proses PGRI mengawal proses pengangkatan PPPK guru ini.

“Jadi PPPK yang ada saat ini di Subang itu hingga 3089 dan itu tidak begitu saja, ada perjuangan,” ucapnya didampingi sekretaris.

Baca Juga:Iin Warga Desa Cilegong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta Semringah Dapat Sepeda dari JokowiIni Cara Unik Siswa SD Rabbani Subang Dukung Palestina

Dia mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang yang kini dipimpin oleh Tatang Komara merupakan leading sektor kebijakan pengangkatan guru ini. Awalnya mengusulkan kekurangan guru ke pusat sampai tahun 2023 ini sekitar 5600-an.

“Kemudian dari sana dianalisis kebutuhan yang riilnya itu dengan keadaan anggaran, lalu kementerian memberikan kuota kepada kita sebanyak 3089 untuk diangkat sebagai PPPK,” ucapnya.
Dia menjelaskan, untuk pemenuhan kuota yang diberikan dari pusat kembali lagi ditentukan oleh pemerintah daerah.

“Akan tetapi seiring perkembangan kebijakan yang notabene seolah-olah jumlah itu diberikan kuota dari pusat, pengangkatannya diserahkan atau ada kebijakan dari pemerintah daerah. Apakah yang 3089 itu akan diangkat semua atau sebagian atau tidak sama sekali itu kewenangannya ada di pemerintah daerah,” pungkasnya.

“Nah ini harus ada perjuangan dulu, apa yang diperjuangkan? Yaitu meyakinkan Pak Bupati, anggota dewan bahwa guru ini merupakan satu tonggak kemajuan daerah,” ujarnya.

Dia mengatakan, kesejahteraan guru honorer yang bisa dikatakan kurang. “Guru yang honorer itu bisa dibilang kesejahteraannya kurang baik, antara Rp300 ribu, Rp500 ribu dan ada yang Rp1 juta honornya per bulan. Tetapi mereka di depan kelas dituntut sama seperti guru PNS, sedangkan kesejahteraannya sangat berbeda,” tambahnya.

Dr Aep mengatakan, setelah meyakinkan bupati, serta DPRD melalui rapat, akhirnya mendapatkan respon yang positif sehingga mengabulkan pengangkatan guru PPPK sesuai kuota yang diberikan secara penuh.(fsh/ysp)

0 Komentar