RESES di Cikaum Daswinto Tegaskan akan Bawa Aspirasi Kontituensnya ke Gedung Dewan

RESES di Cikaum Daswinto Tegaskan akan Bawa Aspirasi Kontituensnya ke Gedung Dewan
0 Komentar

SUBANG – Anggota DPRD Kabupaten Subang Fraksi PDI Perjuangan, H Daswinto melakukan reses III tahun anggaran 2022, pada Senin (11/07/2022). Reses bertempat di Desa Tanjungsari Timur Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang.

H Daswinto yang akrab disapa H Wawing itu mengungkapkan bahwa dari hasil reses, banyak warga yang mengusulkan soal pembangunan infrastruktur terkhusus jalan raya.

“Kami melakukan reses di Desa Tanjungsari Timur Kecamatan Cikaum. Dari hasil reses ini, kami menyerap banyak usulan warga dari desa tersebut. Salah satu yang terbanyak adalah usulan pembangunan atau perbaikan jalan. Selain itu, masalah ekonomi pertanian juga,” ujar H Daswinto.

Baca Juga:Reses Eni Garyani Bersyukur Bertemu KonstituenBeri Pengalaman Nyata di Dunia Perbankan, BRI Buka Program Magang Kampus Merdeka

Selanjutnya, dia telah menjadwalkan reses II Tahun 2022 ini di beberapa desa di dapil 7 yang mencakup empat kecamatan. Kecamatan Binong, Cikaum, Tambakdahan dan Kecamatan Purwadadi. Adapun waktu reses kali ini ditentukan mulai 11 Juli hingga 16 Juli 2022.

“Nanti malam, di Desa Mulyasari, besok di Desa Binong, disambung Desa Rancaudik dan Desa Bojongkeding Kecamatan Tambakdahan. Terakhir Desa Pasirmuncang Kecamatan Cikaum,” paparnya.

Usai reses, Daswinto menerangkan bahwa hasil usulan atau aspirasi warga akan dibawa dan ditindaklanjuti di gedung DPRD dan diwujudkan dalam bentuk program pembangunan sesuai usulan dan kebutuhan masyarakat. (idr)

0 Komentar