PROBLEMATIKA GEOGRAFIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU(PPDB) DAN SOLUSINYA

PROBLEMATIKA GEOGRAFIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU(PPDB) DAN SOLUSINYA
0 Komentar

Geograf bisa menggunakan Central Place Theory milik Walter Christaller. Marsden (1977) menyatakan jika diterapkan pada dunia pendidikan (zonasi sekolah), teori ini menempatkan lembaga pendidikan (sekolah) sebagai ‘lokasi pusat’ untuk wilayah yang menyediakan layanan bagi anak usia sekolah di daerah yang dilayaninya. Dengan asumsi populasi tiap-tiap daerah memiliki distribusi yang seragam dan kemudahan perjalanan (aksesibilitas) yang sama.

Kami beranggapan jika teori ini diterapkan di DKI Jakarta akan mempermudah penyusunan zonasi sekolah. Mungkin perlu diperhatikan lebih lanjut ialah mengenai jalur angkutan umum (bus ataupun angkot) untuk dijadikan salah satu indikator. Andaipun diabaikan, masih ada ojek online yang kami rasa akan memudahkan aksesibilitas siswa.

Bagi dunia pendidikan yang berupa bidang pelayanan jasa, teori ini juga harus memperhatikan faktor-faktor lokal seperti topografi, sejarah perkembangan pendidikan di suatu daerah, serta perkembangan teknologi.

Baca Juga:Kisah Tim Relawan Support Pasien Covid-19 di Desa Sindangsari Kecamatan KasomalangHarga Kopi Mulai Stabil, Produksi Tidak Terpengaruh Pandemi

Pada intinya penggunaan teori ini dalam zonasi sekolah perlu memperhatikan beberapa faktor yang akan dijadikan dasar pembagian zona sekolah, sehingga pembagian zona sekolah harus dilakukan secara terencana dan tidak serampangan. Setiap daerah beserta segala atributnya harus dilihat melalui sudut pandang keruangan (spasial).

Pembagian zonasi dapat dengan cepat dan tepat dilakukan dengan memanfaatkan Sistem Informasi Geografi (SIG). Melalui SIG tiap-tiap daerah dapat memasukkan setiap indikator (atributnya) untuk selanjutnya dibuat harkat, berdasarkan nilai-nilai yang sudah ditentukan. Selanjutnya data-data atribut yang telah diberi harkat tersebut dijadikan beberapa peta, seperti peta persebaran penduduk usia sekolah, peta lokasi sekolah, peta jalan, dan lain-lain. Kemudian peta-peta tersebut dioverlaykan (tumpang susunkan), dan diperoleh peta zonasi sekolah yang dapat dijadikan dasar kepala daerah menyusun petunjuk teknis pelekansanaan zonasi sekolah.

Pembagian zonasi yang hanya memperhatikan aspek administrasi, jarak tanpa mengindahkan jumlah anak usia sekolah dan dan factor geografis yang lain akan selalu menimbulkan masalah baru. (*)

Laman:

1 2
0 Komentar