Program BPNT Diduga Jadi Bancakan Bandar dan e-Warung Raup Keuntungan Besar, KPM Keluhkan Kualitas dan Kuantitas Tidak Sesuai

Program BPNT Diduga Jadi Bancakan Bandar dan e-Warung Raup Keuntungan Besar, KPM Keluhkan Kualitas dan Kuantitas Tidak Sesuai
Bantuan Pangan Non Tunai
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Lagi dan lagi, bantuan sosial dari pemerintah bernama Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Purwakarta diduga kembali jadi bancakan para bandar dan pemain penyedia sembako.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, baik melalui informasi digital hingga informasi temuan di lapangan, ditemukan sejumlah komoditi sembako yang disalurkan dan diduga secara paksa disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh sejumlah bandar. Sehingga hal ini menuai kontropersi dan kritikan hingga berujung keluhan rakyat penerima manfaat.

Adapun rincian bantuan BPNT diantaranya; apel 3 buah, telor 1 kilogram, wortel 3 buah, beras 20 kilogram dan uang cash Rp 200.000

Baca Juga:Kang Dedi: Jalan Rusak Akibat Belanja Pembangunan Tak TepatBaznas Gunakan Sistem Baru Seleksi Penerima Beasantri, Utamakan Kualitas, Nilai Sesuai Level Keilmuan Santri

“Barangnya busuk, kalo dihitung-hitung kurang dari 400 ribu rupiah. Belum lagi, kami sebenernya bisa belanja sendiri, tapi kenapa dipaksa harus menerima barang dan uang 200 ribu rupiah oleh panitia yang kami gak kenal,” ungkap salah satu tokoh warga masyarakat di Kecamatan Sukatani menceritakan keluhan masyarakat di wilayahnya.

Dugaan permainan bandar dan penyedia sembako pada program BPNT di Purwakarta sendiri, santer terdengar sejak program ini digulirkan pada 2020 silam.

Sulitnya membongkar jaringan alias Mafia bandar BPNT sendiri diakui pemerintah pusat melalui surat edaran yang dikeluarkan Kementrian Sosial dan kini ramai menyebar di masyarakat. Surat itu bernomor S_I7I/MS/BS.00.01/2/2023 dengan tanggal edaran 24 Pebruari 2023 dengan tembusan kesemua pihak.

Bahkan dalam surat edaran tersebut, Kemensos melalui keputusan DPR RI mengevaluasi terkait keberadaan e-warung yang diduga sebagai pelaku Bancakan dan kuat dugaan melakukan praktik yang berujung merugikan rakyat.

Terpisah, Alaikasalam Anggota DPRD Purwakarta dihubungi memalui sambungan seluler mengatakan jika dirinya sejak program BPNT bergulir di Purwakarta, dirinya lah yang tegas dan konsisten melakukan evaluasi dan kritikan pedas. Namun, katanya semua itu seperti angin berlalu dan tidak tertangani dengan tegas oleh Hukum.

“Saya tegaskan, sudahi. Kasian rakyat. Ingat DOSA,” ujar alek menyindir.

” Jangan ambil keuntungan dari kesempitan. Dunia sedang tidak baik baik saja, krisis pangan bukan cuma di negeri ini. Dunia kini tengah menangis, jangan kalian para mafia alias oknum pelaku BPNT terus meraup untung dari memotong Hak Rakyat Kecil. Malu lah kalian dengan Tuhan kalian, jika sudah tidak malu memotong hak saudara mu sendiri, itu sama saja kalian meminum darah saudara kalian sendiri,” pungkasnya.(mas)

0 Komentar