Proses PAW PDIP Masih Terkendala

Proses PAW PDIP Masih Terkendala
Ahmad Ikhsan, Ketua KPU Purwakarta
0 Komentar

PURWAKARTA-PDIP masih membiarkan satu kursi di DPRD Purwakarta kosong, pasca mundurnya Dendri Miftha Agustian dari kader PDI Perjuangan, sebelum masa DCS Pileg. Dendri sendiri diketahui melanjutkan pencalonannya melalui Partai Golkar.

Hingga kemarin, Belum tampak tanda-tanda akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW), dari PDI perjuangan dengan kader lain dalam waktu dekat.

Pengurus DPC PDIP Purwakarta Gatot Sriyono berharap, proses PAW untuk mengisi kekosongan satu anggotanya di DPRD , dapat segera terealisasi. Baginya, jika terlalu lama dibiarkan kosong, maka partai PDI perjuangan akan kerugian.

Baca Juga:DPMPTSP Targetkan 73 Perizinan OnlineSMPN 2 Dawuan Persiapkan Adiwiyata Tingkat Provinsi

“Untuk penggantinya, DPC PDI Perjuangan Purwakarta, masih menunggu keputusan dari DPP. Meski belum ada keputusan, PDIP memastikan penggantinya adalah kader dengan perolehan suara terbanyak, pada hasil Pileg 2014. Dan harus segera mempersiapkan diri,” kata Gatot kepada awak media, Kamis (18/10).

Diwawancara terpisah, Ketua KPU Purwakarta Ahmad Ikhsan mengatakan, perihal tiga proses PAW, dua diantaranya dari PDIP dan satu dari partai Gerindra.”Baru dua orang yang telah terproses dan meninggalkan satu lagi yaitu dari PDI P.
Satu orang dari Gerindra sudah selesai, sementara dari PDI P, kami masih menunggu surat dari DPP PDI P,” tutupnya.(mas/dan)

0 Komentar