Protokol Lapak Asik BPJamsostek Permudah Klaim JHT

Protokol Lapak Asik BPJamsostek Permudah Klaim JHT
Kepala BPJamsostek Cabang Purwakarta Herry Subroto
0 Komentar

Dirinya pun mengimbau masyarakat untuk mengakses kanal resmi BPJAMSOSTEK dalam mendapatkan informasi. “Jangan sampai dana JHT yang sudah ditabung selama bekerja, malah dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan sendiri. Karena praktik percaloan sarat dengan penipuan,” ujarnya tegas.

Pengajuan klaim JHT melalui protokol Lapak Asik ini, kata Herry, memang memudahkan peserta. Namun tetap, aspek keamanan data harus diperhatikan. Yakni, mulai dari pendaftaran hingga proses transfer dana JHT ke rekening bank milik peserta.

Protokol Lapak Asik ini sudah didesain sedemikian rupa agar peserta tidak perlu datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK untuk melakukan klaim JHT. Melainkan hanya berbekal koneksi internet dan perangkat telepon seluler yang mendukung aplikasi Whatsapp untuk digunakan sebagai sarana melakukan panggilan video (video call).

Baca Juga:Stand Up NangisDiisukan Meninggal Dunia, Kim Jong Un Punya Harta Rp75 Triliun

Peserta harus memastikan telah memindai dokumen yang dibutuhkan yang dikirimkan melalui email. Juga, memastikan nomor telepon yang digunakan bisa menerima panggilan video untuk kebutuhan verifikasi oleh petugas kami. “Semoga semua peserta dapat memanfaatkan fasilitas Lapak Asik dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan diri peserta dan keluarga,” ucapnya.

Herry juga menjelaskan, sejak 1 Maret hingga 21 April 2020 BPJAMSOSTEK Purwakarta telah memproses sebanyak 367 klaim dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp3.237.723.234. Kemudian 460 klaim dari program Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp445.909.230.

Untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJamsostek Purwakarta telah memproses sebanyak 2981 klaim dengan nilai Rp.33.214.947.090 dan program Jaminan Kematian (JKm) sebanyak 47 klaim dengan nilai Rp1.818.000.000. “Jadi total klaim yang kita proses dari 1 Maret hingga 21 April 2020 kemarin, sebanyak 3855 klaim dari keempat program yaitu, JKK, JP, JHT dan JKm dengan nilai Rp38.716.579.554,” ucap Herry.(add/vry)

Laman:

1 2
0 Komentar