PT Subang Patimban Jaya Sediakan Berbagai Jasa, Gabungan dari Tiga Perusahaan

PT Subang Patimban Jaya Sediakan Berbagai Jasa, Gabungan dari Tiga Perusahaan
SOSIALISASI: PT Subang Patimban Jaya disosialisasikan di Hotel Gaia Asri Rancasari Pamanukan, Jumat (23/8). YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-PT Subang Patimban Jaya (SPJ), siap ikut melaksanakan kegiatan usaha dalam penyediaan dan atau pelayanan jasa kapal, penumpang, dan barang serta jasa terkait dengan kepelabuhanan. Perusahaan lokal yang terdiri dari tiga unsur pemegang saham ini, siap bekerjasama dengan maincontractor untuk menyediakan berbagai jasa terkait kepelabuhanan. Hal ini dijelaskan dalam sosialisasi PT Subang Patimban Jaya di Hotel Gaia Asri Rancasari Pamanukan, Jumat (23/8).

PT Subang Patimban Jaya terdiri dari
1. PT Patimban Jaya Properti (Pajapro) sebagai inisiator
2. BUMD Subang PT Subang Sejahtera
3. Koperasi Jasa Tani Berkah Jaya Patimban (Koperasi Warga Pemilik Lahan)

Pada sosialisasi tersebut, Direktur Operasional PT Subang Patimban Jaya M. Iqbal menuturkan, PT SPJ bukanlah sebuah BUMD, namun merupakan perusahaan patungan yang terdiri tiga unsur pemegang saham. Yakni, PT Patimban Jaya Properti (Pajapro) sebagai inisiator, BUMD Subang PT Subang Sejahtera dan Koperasi Jasa Tani Berkah Jaya Patimban (Koperasi Warga Pemilik Lahan).

“Kita perusahaan patungan yang berbadan hukum tapi memang ada unsur BUMD didalamnya,” ucap M. Iqbal.

Baca Juga:Lutfi Isror: Berapa Persen Keuntungan PT Subang Sejahtera Masuk Subang Patimban Jaya?Jaringan Ganja Subang Diungkap di Purwakarta

Iqbal menambahkan, PT Subang Patimban Jaya sendiri dipimpin seorang Direktur Utama yang merupakan asli orang lokal Subang dan Pantura. Keberadaan PT SPJ ini untuk bersama-sama mendukung masyarakat dalam membangun perekonomian Pelabuhan Patimban.

“Ada beberapa usaha yang bisa kita kerjakan mengacu ke Permenhub Noor 51 Tahun 2019, ada di Pasal 26-27 juga 30. Disitu jelas,” ucap Iqbal.

Iqbal juga menambahkan, keberadaan PT SPJ bersandar pada MoU antara Pemkab Subang serta Dirjen Perhubungan Laut yang dilaksanakan pada Selasa (20/3) lalu. Ia juga menyebut PT SPJ resmi didirikan pada 22 Juli 2019 dengan pengesahan dari Kemenkumham pada awal Bulan Agustus 2019.

“Kita berdiri 22 Juli di Bandung dan mendapat pengesahan Kemenkumham pada awal Agustus 2019,” bebernya.

Saat ini kata Iqbal, pihaknya suha berkomunikasi dengan Main Contractor yang ada di Patimban khususnya Paket 2 dan Paket 4 pembangunan Pelabuhan Patimban. Selain itu, kita juga siap bekerjasama dengan investor lain untuk kegiatan usaha Kepelabuhanan guna meningkatkan ekonomi masyarakat Subang.

“Kita bukan telat ya, karena pembangunan Patimban ini akan berjalan lama dan akan banyak fase juga setelah yang ini. Tahap I saja ada Fase I, II juga III. Jadi setelah ini kita akan berkomunikasi dengan para pemenang dari Maincon Paket tersebut,” bebernya.

0 Komentar