Pundi Kas Apakah Aman? 7 Fakta Penting yang Perlu Kamu Ketahui!

Pundi Kas Apakah Aman? 7 Fakta Penting yang Perlu Kamu Ketahui!
Pundi Kas Apakah Aman? 7 Fakta Penting yang Perlu Kamu Ketahui!
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pinjaman online semakin populer di kalangan masyarakat berkat kemudahan dan kecepatan pencairannya. Salah satu platform yang menonjol dalam hal ini adalah Pundi Kas. Namun, pertanyaan seputar legalitas Pundi Kas apakah aman? Masih mengemuka.

Pundi Kas Apakah Aman ?

Meskipun Pundi Kas mendapatkan rating baik di Play Store, hal tersebut tidak serta merta menjamin legalitasnya. Pasalnya, masih ada pinjaman online ilegal yang berhasil masuk daftar di Play Store maupun AppStore.

Agar tidak bingung, mari kita tinjau apakah Pundi Kas bisa dianggap legal atau ilegal. Pastikan untuk membaca hingga selesai agar tidak melewatkan informasi penting!

Baca Juga:Resep Cumi Asin Cabe Ijo yang Gurih dan Pede Abis!Olahan Resep Tongkol Suwir Kemangi Enak yang Lezat dan Variatif

Pundi Kas, sebuah platform peer-to-peer (P2P) lending, bertindak sebagai perantara antara peminjam dan pemberi pinjaman (investor). Di sini, pengguna dapat memutuskan apakah akan meminjam uang atau malah menjadi investor untuk mendapatkan keuntungan dari pinjaman. Konsep ini tentu menarik, bukan?

Kelebihan aplikasi Pundi Kas, seperti proses pengajuan yang mudah, pencairan dana yang cepat, tanpa agunan, dan bunga pinjaman yang kompetitif, turut membuatnya diminati.

# Pundi Kas Apakah Aman ?

Namun, perlu dicatat bahwa legalitas Pundi Kas masih menjadi tanda tanya. Meski mendapat banyak pujian, Pundi Kas ternyata belum terdaftar secara resmi di OJK.

Pundi Kas termasuk dalam kategori pinjol baru di Indonesia, diresmikan pada November 2022. Oleh karena itu, perlu kewaspadaan ekstra sebelum menggunakan layanannya.

Fakta Pundi Kas Apakah Aman ?

Beberapa fakta terkait Pundi Kas yang perlu dicermati mencakup:

  1. Aplikasi beranak: Pundi Kas menawarkan banyak aplikasi pinjol lain untuk mengajukan pinjaman online, suatu tindakan yang dianggap ilegal oleh OJK.
  2. Alamat kantor tidak detil: Meski mencantumkan info lokasi gedung kantor, alamat tersebut tidak valid di Google Search.
  3. Uang pinjaman masuk tanpa persetujuan: Beberapa pengguna mengeluhkan penerimaan dana tanpa pemberitahuan atau persetujuan.
  4. Detil pinjaman tidak sesuai: Informasi mengenai tenor, limit, dan bunga pinjaman tidak sesuai dengan yang tertera di website/aplikasi.
  5. Berpotensi melakukan sebar data: Ancaman penyebaran data bagi yang tidak merespon atau lambat mengembalikan uang.
  6. Sulit melunasi pinjaman: Pengguna yang telah melunasi pinjaman mengalami kesulitan karena terus mendapatkan pinjaman baru tanpa persetujuan, memperpanjang mata rantai hutang.
  7. Review mencurigakan di Play Store: Review dan rating aplikasi Pundi Kas di toko aplikasi dinilai mencurigakan karena ditulis oleh akun-akun dengan nama asing, seringkali memberikan komentar serupa.
0 Komentar