Aplikasi Pundi Kas Legal atau Ilegal? Cek 7 Faktanya Disini Sebelum Mengajukan!

pundi kas legal atau ilegal
pundi kas legal atau ilegal
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Masih bingungkan pundi kas legal atau ilegal? Nah simak dulu yuk, sebelum buntung!

Pundi kas, atau tabungan, merupakan salah satu hal penting yang harus dimiliki oleh setiap orang.

Pundi kas dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti memenuhi kebutuhan sehari-hari, biaya tak terduga, atau bahkan untuk investasi.

Baca Juga:Daftar Pinjol OJK Bunga Rendah Tenor Panjang, Cocok Buat yang Butuh Duit Cair Nggak RibetDaftar 11 Aplikasi Cicilan HP Terbaik di Indonesia Tanpa Jaminan Apapun! Buruan!

Sebelum kita membahas Pundi Kas Legal atau Ilegal? Yuk kita pahami dulu apa itu PundiKas.

Pundi Kas, sebuah aplikasi pinjaman online yang mungkin membuat penasaran banyak orang. Tapi, sebelum tergiur, penting untuk tahu apakah Pundi Kas ini legal atau ilegal, gengs!

Setelah dilakukan penelusuran, Jaka berhasil mengumpulkan sejumlah informasi menarik seputar Pundi Kas. Tapi, masalah status legalitasnya ternyata masih abu-abu, dan Pundi Kas belum terdaftar di OJK.

Pundi Kas termasuk salah satu aplikasi pinjaman online baru di Indonesia. Diluncurkan pada November 2022, layanan ini masih terbilang fresh, sehingga perlu hati-hati sebelum terjun.

Berikut adalah fakta-fakta tentang “Pundi Kas Legal atau Ilegal?” yang sebaiknya kamu waspadai:

  1. Aplikasi Beranak: Pundi Kas menawarkan berbagai aplikasi pinjaman online lainnya. Ini merupakan pelanggaran yang tegas dilarang oleh OJK dan dianggap ilegal.
  2. Alamat Kantor Kurang Valid: Meski menyebutkan lokasi gedung kantor Pundi Kas, alamat tersebut ternyata tidak valid saat dicari di Google Search.
  3. Uang Pinjaman Masuk Tanpa Persetujuan: Beberapa peminjam mengaku menerima dana tanpa pemberitahuan dan persetujuan. Ini berarti mereka dipaksa untuk meminjam uang dari Pundi Kas.
  4. Detil Pinjaman Tidak Sesuai: Masa tenor, limit, dan bunga di lapangan tidak sesuai dengan yang tertera di website/aplikasi. Teror dari debt collector bahkan dimulai sejak 3-4 hari sebelum jatuh tempo.
  5. Berpotensi Sebar Data: Ada pengguna yang mengaku diancam akan disebar datanya jika tidak merespon atau mengembalikan uang dengan cepat.
  6. Sulit Melunasi Pinjaman: Beberapa pengguna yang telah melunasi pinjaman menyatakan mendapatkan pinjaman baru tanpa persetujuan. Ini membuat mereka terjebak dalam mata rantai hutang.
  7. Review Mencurigakan di Play Store: Jika diperhatikan, review dan rating aplikasi Pundi Kas di toko aplikasi terlihat mencurigakan karena ditulis oleh akun-akun dengan nama asing, seringkali memberikan komentar serupa.
0 Komentar