Hakim dan Pegawai PN Kabupaten Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Negatif

TES URINE: Kepala Pengadilan Negeri Purwakarta Kelas 1B, Hasanudin, SH., MH., ikut melaksanakan tes urine. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
TES URINE: Kepala Pengadilan Negeri Purwakarta Kelas 1B, Hasanudin, SH., MH., ikut melaksanakan tes urine. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Jajaran hakim dan pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Purwakarta Kelas 1B menjalani tes urine pada akhir pekan kemarin.

Pelaksanaan tes urine ini dilakukan secara mendadak dan bertujuan untuk mendeteksi ada tidaknya hakim maupun pegawai PN Purwakarta yang positif narkoba.

“Bila ada yang positif, bisa segera diketahui dan dapat dilakukan pembinaan, rehabilitasi ataupun tindakan-tindakan lain sebagai upaya dukungan untuk kehidupan masyarakat yang bebas narkoba,” ujar Ketua PN Purwakarta, Hasanudin, SH., MH., saat dihubungi melalui gawainya, Ahad (12/6).

Baca Juga:Kang Hengki Kurniawan jadi Saksi Nikah 400 PasanganFakultas Geografi UMS ajak siswa SMA Inklusi untuk mengenal lebih dalam mengenai Sistem Informasi Geografi

Hasanudin menyebutkan, tes urine kepada hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Purwakarta ini bekerjasama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.

Senada disampaikan Sekretaris PN Purwakarta Gegen Diosya Sr, SH., MH. Dihubungi melalui gawainya, Gegen menyebutkan, kegiatan ini sebagai bersih-bersih di lingkungan penegak hukum yang berada di bawah naungan Mahkamah Agung.

“Jadi kami berprinsip bagaimana bisa memerangi narkoba jika kami sendiri penegak hukum tidak bersih narkoba,” ucapnya.

Dihubungi terpisah, Kasatresnarkoba Polres Purwakarta AKP Budi Heri langsung turun memantau pelaksanaan tes urine di Pengadilan Negeri Purwakarta.

“Berdasarkan hasil tes urine oleh Satres Narkoba Polres Purwakarta, semua hakim dan pegawai yang berjumlah 58 orang itu dinyatakan negatif. Artinya tidak ada indikasi hakim maupun pegawai Pengadilan Negeri Purwakarta yang menggunakan narkoba,” ucapnya.

Budi Suheri juga menambahkan, tes urine yang dilakukan adalah untuk mendeteksi psikotropika pada tubuh melalui urine.

“Tes urine ini untuk mendeteksi adanya tidaknya zat psikotropika seperti ganja, amfetamin, benzo dan zat lainnya,” katanya.

Baca Juga:Budidaya Ternak Ayam Petelur di Subang, Rizky Jalani Usaha di Usia MudaDemi Penanganan Maksimal, Damkar Kabupaten Bandung Barat Melakukan Peremajaan Fire Truck

Dalam kesempatan itu, Budi juga mengimbau kepada para orang tua untuk bisa mengawasi anaknya masing-masing. Pasalnya, saat ini anak-anak menjadi salah satu sasaran bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Peran serta orang tua sangat dibutuhkan untuk mengawasi pergaulan anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Budi.

Untuk diketahui, selesai kegiatan tes urine, Budi sempat berdialog santai melalui podcast di Pengadilan Negeri Purwakarta dengan host Jurusita Pengadilan Negeri Purwakarta, Nandang Saprudin.

Dalam podcast Mari Bincang-bincang Lagi (Maranggi) yang disiarkan live streaming di youtube chanel @PN Purwakarta, Kasat Narkoba mengapreasiasi perubahan-perubahan PN Purwakarta yang cepat dan positif. Turut diulas pula seputar peredaran gelap narkoba di Purwakarta.(add/sep)

0 Komentar