Rahasia Penutupan TikTok Shop dari Keluhan Pedagang Konvensional sampai Izin Usaha

Rahasia Penutupan TikTok Shop dari Keluhan Pedagang Konvensional sampai Izin Usaha
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Fitur belanja daring unggulan TikTok, dikenal sebagai TikTok Shop, telah menghadapi penutupan yang menghebohkan.

Fitur ini, yang memudahkan masyarakat untuk berbelanja dan bertransaksi secara online, menjadi tumpuan bagi kreativitas dan ekspresi di platform media sosial ini.

Penutupan TikTok Shop menimbulkan dampak besar, terutama dengan hilangnya jejak keranjang kuning yang biasa digunakan oleh para konten kreator dan pengguna TikTok lainnya.

Namun, apa sebenarnya alasan di balik penutupan TikTok Shop?

Baca Juga:Film Terbaru 2023 Budi Pekerti Membuat Gelombang di Dunia Sinema IndonesiaHeboh! Anak Kecil Berusia 4 Tahun Meminta Jual Mobil Mewah untuk Sumbangan ke Palestina

Pertama-tama, sorotan terhadap TikTok Shop muncul karena keluhan berlimpah dari pedagang di Pasar Tanah Abang terkait penurunan drastis harga jual.

Para pedagang merasa terpukul karena harga-harga yang ditawarkan di TikTok sangat rendah, bahkan menyamai harga dari distributor di pasar konvensional.

Menurut Moch. Susanto_, seorang Tiktoker terkemuka, penyebab utama penutupan TikTok Shop adalah masalah izin usaha di Indonesia.

“TikTok hanya memiliki izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, bukan izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dari Kementerian Perdagangan,” jelasnya.

Penutupan TikTok Shop tidak hanya merugikan pedagang online lokal, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem penjualan UMKM lokal secara keseluruhan.

“Fenomena politik dumping, yang diadaptasi dari kebijakan negara Tiongkok, menjadi sorotan karena penjualan produk dengan harga lebih murah di luar negeri dapat menciptakan ketidakseimbangan dalam pasar lokal,” tambahnya.

Dengan demikian, para pedagang, khususnya yang beroperasi secara konvensional, menghadapi tantangan serius dengan penurunan drastis dalam aktivitas penjualan mereka dan kekhawatiran akan sepi pembeli.

Baca Juga:Jaksa Agung RI: Alokasi Anggaran Rp14,2 Triliun untuk Pemilu Serentak 2024Pelatih Timnas Indonesia U-17 Bima Sakti Ingatkan Pemain Kurangi Keselahan Individu

Akhir dari TikTok Shop membawa dampak yang mendalam dalam dinamika perdagangan daring Indonesia.

0 Komentar