Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Mengumumkan Bahwa Ria Ricis Telah Menggugat Cerai Teuku Ryan

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Mengumumkan Bahwa Ria Ricis Telah Menggugat Cerai Teuku Ryan(IG_riaricis1795)
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Mengumumkan Bahwa Ria Ricis Telah Menggugat Cerai Teuku Ryan(IG_riaricis1795)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Sebuah gugatan perceraian yang melibatkan nama-nama terkenal, Ricis dan Tengkurian, telah menghebohkan publik. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Mengumumkan Bahwa Ria Ricis Telah Menggugat Cerai Teuku Ryan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Mengumumkan Bahwa Ria Ricis Telah Menggugat Cerai Teuku Ryan

Ria Yunita, istri penggugat, dikabarkan telah mengajukan gugatan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024, dengan nomor perkara 547 Pajak Perdata Tahun 2024.

Gugatan ini membawa sejumlah tuntutan, termasuk cerai, hadonan, dan nafkah anak.

Baca Juga:Mancini Tinggalkan Italia demi Arab Saudi Uang atau Kejayaan?Dokter Palsu yang Dulunya Merupakan Mantan Dokter Timnas 19 Berhasil ditangkap

Namun, yang menarik perhatian adalah penggunaan istilah “kumulasi,” yang mengindikasikan penggabungan tuntutan cerai dengan tuntutan hadonan dan nafkah anak dalam satu gugatan.

Ria Yunita memberikan dasar-dasar yang kuat, menyebut bahwa perkawinan mereka telah melibatkan peristiwa yang memerlukan penyelesaian melalui jalur hukum.

Gugatan ini didasari oleh kenyataan bahwa pasangan tersebut telah menikah dan memiliki seorang anak.

Ria Yunita berpendapat bahwa anak mereka membutuhkan pengasuhan dan dukungan finansial.

Dalam gugatan, ia meminta agar ditunjuk sebagai pengasuh anak dan menuntut nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup anak.

Sidang perdana untuk gugatan ini dijadwalkan pada tanggal 19 Februari 2024, dengan agenda utama adalah mediasi.

Mediasi diharapkan menjadi langkah awal dalam penyelesaian sengketa, dan keduanya, baik penggugat maupun tergugat, diwajibkan untuk hadir.

Baca Juga:Mobil Listrik Terbaik 2024 Desain Futuristik dan Fitur Canggih10 Mobil Listrik Terbaik Tahun 2023 dan 2024

Meskipun terdapat spekulasi tentang alamat yang berbeda, gugatan ini menyatakan bahwa keduanya masih memiliki alamat terdaftar di Jakarta Selatan.

Meski demikian, publik juga memberikan perhatian terhadap kemungkinan adanya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau konflik rumah tangga yang mungkin menjadi akar permasalahan.

Dalam sidang nanti, penggugat akan didampingi oleh kuasa hukumnya, Dr. Iran Sahril, untuk menghadapi proses mediasi.

Sidang perdana perceraian ini diharapkan membuka lembaran baru dalam penyelesaian konflik rumah tangga di kalangan selebritas.

Semua mata akan tertuju pada tanggal 19 Februari 2024, ketika mediasi perdana ini berlangsung, membawa harapan penyelesaian yang adil dan damai untuk semua pihak yang terlibat.

Kami mohon maaf jika ada kesalahan informasi dalam artikel ini, artikel ini mengambil kutipan dari berbagai sumber.

0 Komentar