Resmikan Apartemen Transit Cibatu, Ridwan Kamil Juga Teken Nota Kesepakatan dengan BPJamsostek

Resmikan Apartemen Transit Cibatu, Ridwan Kamil Juga Teken Nota Kesepakatan dengan BPJamsostek
ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES NOTA KESEPAKATAN: Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penyelenggaraan Hunian Layak bagi Pekerja/Buruh di Provinsi Jawa Barat.
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penyelenggaraan Hunian Layak bagi Pekerja/Buruh di Provinsi Jawa Barat.

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di sela peresmian Rusunawa atau Apartemen Transit Cibatu di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Selasa (18/7).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sejalan dengan visi Pemprov Jabar 2018 – 2023, yakni “Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi”.

Baca Juga:Mayat Tanpa Identitas di Bawah Jembatan Kejutkan Warga CicadasBawaslu Harus Berperan Aktif dan Masif Lakukan Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2024

Dengan semangat kolaborasi ini, sambungnya, berbagai kendala pembangunan di Jawa Barat, khususnya terkait kewenangan dan ketersediaan anggaran, dapat dicarikan solusinya.

“Kerja sama ini juga selaras dengan salah satu program strategis Pemprov Jabar yaitu “Buruh Juara”. Yang di antaranya adalah penyediaan hunian yang layak, dekat tempat kerja, dan terjangkau bagi perkerja di Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil.

Terlebih, kata Ridwan Kamil, berdasarkan data terungkap jika rata-rata pekerja menghabiskan 30 persen penghasilannya untuk biaya transportasi.

“Ini mahal sekali. Karenanya, keberadaan hunian yang layak, dekat tempat kerja, dan terjangkau bagi perkerja ini otomatis akan menekan pengeluaran bulanannya. Sehingga bermuara pada peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Lebih lanjut Ridwan Kamil menyebutkan, konsep peningkatan kesejahteraan ada dua. Pertama, meningkatnya pendapatan, dan kedua, menekan atau mengurangi pengeluaran.

“Konsep rusunawa atau apartemen transit untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini masuk pada poin kedua,” ucapnya.

Provinsi, lanjutnya, punya lahan, kemudian dengan adanya kerja sama ini lahan tersebut dimanfaatkan dengan optimal dan lebih produktif untuk kemaslahat masyarakat Jawa Barat.

Baca Juga:Kinerja Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota Jawa Barat Disoal, Diduga Tidak ProfesionalMD KAHMI Subang Miliki Aula Baru, Peresmian Dihadiri Majelis Nasional

Ridwan Kamil menambahkan, banyak program dari Pemprov Jabar untuk mendukung peningkatan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja/buruh di Jawa Barat.

Di antaranya, Pemprov Jabar sebagai provinsi pionir yang mendaftarkan 13.235 tenaga honorer dan 150.500 pekerja rentan yang merupakan tenaga pendidik keagamaan dan pekerja informal lainnya, menjadi peserta BPJamsostek.

Dengan program ini Provinsi Jawa Barat mendapatkan penghargaan tertinggi bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Paritrana Award Tahun 2021 untuk pertama kalinya.

0 Komentar