RUU Cipta Kerja Dinilai Bebaskan TKA

RUU Cipta Kerja Dinilai Bebaskan TKA
DISKUSI: Ratusan buruh melakukan long march di Jalan Otto Iskandardinata menuju acara Diskusi Publik di Gedung DPRD Subang, Minggu (15/3). YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

“Jelas ke semua isinya hanya mengakomodir kepentingan para pengusaha dan penguasa, tanpa menghadirkan sedikitpun kepentingan rakyat di dalam,” ujarnya.

Dia menuturkan, Omnibus Law tidak lebih hanya alat legitimasi untuk mengeksploitasi sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Maka atas kesimpulan dari banyaknya dampak negatif Front Rakyat Subang Bersatu besikap menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Perjuangan penolakan akan berlanjut dan tidak berhenti di diskusi publik hari ini. Tetapi akan ada agenda propaganda besar kepada seluruh masyarakat atas dampak buruk Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Juga akan melakukan gerakan massa yang melibatkan seluruh elemen yang tergabung dalam Front Rakyat Subang bersatu menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja,” jelasnya.(ysp/vry)

0 Komentar