Sariater Akan Buka Kembali, Disparpora Siapkan SOP

Sariater Akan Buka Kembali, Disparpora Siapkan SOP
BUKA KEMBALI: Jajaran direksi PT. Sariater saat melakukan rapat internal membahas persiapan dibukanya kembali objek wisata tersebut. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Wisata kolam air panas sariater akan kembali dibuka bulan Juni. Dengan itu Disparpora tengah menyiapkan SOP dan Protap bagi pengunjung.

Dibukanya kembali objek wisata air panas itu, akan mengobati masyarakat yang sudah rindu berwisata, sejak diberlakukannya lock down dan PSBB oleh pemerintah. Selain itu pemberlakuan aturan tersebut juga menjadi kerugian besar bagi pengelola wisata, termasuk
para pedagang yang sehari-hari mengais rezeki di sekitar objek wisata itu.

Corporate Comunication Manager PT Sariater H. Yuki Azuarna mengatakan, mengenai tempat rekreasi wisata kolam air panas Sariater, apakah akan dibuka kembali pihaknya masih menunggu ketetapan dan keputusan resmi dari pemerintah. Adapun pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan dan sosisaliasi sejak awal untuk nantinya dilaksanakan, ” Insya Allah sehingga pada saatnya buka tidak mendadak,” ujarnya.

Baca Juga:Kasus Korona Terus Menurun60 Persen Daerah Jawa Barat Siap Jalankan New Normal

Dijelaskan Yuki, jika nanti Bulan Juni 2020 ada keputusan dari emerintah untuk dibukanya kembali tempat wisata, maka pihaknya juga akan memberlakukan protokol kesehatan, dan juga prosedur bagi karyawan Sariater dan juga pengunjung untuk taat aturan.

“Ya jika diperkenankan bulan Juni ini, kita buka maka standar protokol kesehatan harus di taati,” tuturnya.

Kepala Disparpora Kabupaetn Subang Asep Setia Permana mengatakan, mengenai destinasi wisata atau hotel apakah di bulan Juni 2020 akan dibuka kembali di Kabupaetn Subang, pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah , namun untuk SOP (standar operasional ) sudah dipersiapkan dan akan dibahas terlebih dahulu bersama jajarannya.\

“Ya apakah dibulan Juni? kita masih menungu putusan dari pemerintah, kalo SOP nya kita sudah siapkan,” tambahnya.

Asep menjelaskan, mengenai Sariter yang merupakan tempat rekreasi internasional, yang taat aturan dan sudah di berikan pemahaman sebelumnya. Bisa dibuka kembali asalkan tidak bertentangan dengan aturan pemerintah.

“Kita sudah himbau jika bukan kembali, jangan  bertentangan dengan aturan pemerintah, artinya harus ada putusan dari pemerintah dahulu,” tukasnya.(ygo/dan)

0 Komentar