Sebelum Sewa Pembunuh Bayaran, Istri Sempat Bayar Dukun Santet Suami Bos Rumah Makan Padang di Karawang

Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang di Karawang
AEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES SIGAP: Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono bersama jajarannya di Plaza Mapolres Karawang.
0 Komentar

KARAWANG-Salah satu eksekutor berinisial H (39), pembunuh Khairul Amin (54) ternyata dikenal warga sebagai dukun.

“Kalau rumor di antar warga memang dikenal dukun. Karena rumahnya sering sering ramai, banyak tamunya,” kata salah satu tokoh pemuda Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok Husein, Senin (8/11).

Husein menyebutkan, H merupakan warga pendatang. Ia dikenal ramah oleh warga sekitar, namun kurang bergaul dengan warga.

Baca Juga:Latih 60 Tagana Untuk Kesiapsiagaan Bencana, Mensos: SDM Perlu Memiliki Kemampuan Analisis Situasi BencanaPolres Subang Siapkan Rekayasa Jalur Wisata di Subang

“Kami juga kaget, dengar katanya jadi tersangka pembunuhan bos rumah makan Padang. Dia ramah orangnya, cuma kurang bergaul,” katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, selain eksekutor, H yang juga memperkenal AM alias Otong (25) dengan eksekutor lainnya.

Kemudian, saat AM diminta NW (49) istri korban untuk mencari dukun santet. AM meminta H untuk mencari dukun santet, untuk mengguna-guna Khairil Amin.

Namun, usaha serangan ghaib itu gagal. “Dukun santetnya itu sudah meninggal, kalau kita minta keterangan,” kata Oliestha.

Berita berlanjut di halaman berikutnya…

H (39) bersama AM alias Otong (25), BN (34), RN (33) dan MH (25) terlibat dalam kasus pembunuhan pemilik Rumah Makan Padang di sekitar GOR Panathayuda, Karawang. Saat ini, masih ada dua orang yang masih daftar pencarian orang (DPO).

“Kami awalnya meringkus salah seorang pelaku berinisial AM alias Otong pada Rabu (3/11). Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa pelaku disuruh oleh istri korban NW (49) untuk menghabisi korban,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, saat ekspose ke awak media.

Aldi mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan, pihaknya menangkap pelaku lainnya di kontrakan dan rumahnya. Dari hasil pemeriksaan para pelaku, mereka dijanjikan oleh pelaku utama NW akan dibayar uang korban sebesar Rp 30 juta untuk menghabisi korban K, namun baru dibayar Rp 20 juta. Pembunuhan ini, kata Kapolres, sudah direncanakan oleh pelaku utama (istri korban) sejak bulan September 2021 dengan menyewa pembunuh bayaran.(aef/vry)

0 Komentar