Siap Bantu Rakyat Kecil Pencari Keadilan YPKP Buka Kantor Hukum

Kantor Hukum ypkp pamanukan
YOGI MIFTAHUL FAHMI PASUNDAN EKSPRES PERESMIAN KANTOR: Dr Otong Rosadi S.H M.Hum bersama Direktur Bantuan Hukum dan Perlindungan Konsep YPKP serta para mahasiswa usai peresmian Kantor.
0 Komentar

SUBANG-Yayasan Pengembangan Keteladanan Pamanukan (YPKP) membentuk Lembaga Bantuan Hukum dan Perlindungan Konsumen.

Acara peresmian kantor hukum, yang berdiri di Jalan H.Ikhsan (Samping PTC Pamanukan) dihadiri oleh Rektor Universitas Eka Sakti Padang, Dr.Otong Rosadi, SH.M.Hum serta seluruh staf yang terlibat di dalam kantor hukum yang akan fokus membela masyarakat kecil tersebut.

Direktur Kantor Hukum YPKP, Ardi Warminggo, SH mengatakan kantor Hukum YPKP akan fokus membantu rakyat kecil dan pencari keadilan yang selama ini selalu berada dalam posisi sulit. ”Pendirian Kantor Hukum YPKP, selain fokus membantu masyarakat kecil. Juga sebagai sumbangsih anak bangsa untuk pembangunan hukum nasional,” kata Ardi Warminggo, Alumnus Fakultas Hukum Universitas Eka Sakti Padang.

Baca Juga:Cegah Kekerasan Seksual, Kapolres : Orang Tua Awasi AnakDisalurkan Bertahap oleh Kodim 0619, 4.000 Pedagang Kecil di Purwakarta Dapat Bantuan

Menurut Ardi, perbedaan Kantor Hukum YPKP dengan LBH lainnya yaitu Kantor Hukum YPKP lebih mengutamakan membantu pendampingan hukum untuk masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan keadilan. “Dalam tugasnya nanti kami membantu rakyat kecil, yang membutuhkan bantuan hukum atau keadilan,” ucapnya.

Ardi menerangkan, Tim yang terlibat didalam Kantor Hukum YPKP terdiri dari para advokat muda yang tergabung dalam organisasi advokat Peradi dan KAI yang berpengalaman dan matang. “Sehingga niat mereka hanya satu yakni menolong para pencari keadilan murni yang masih terasa dipinggirkan atau ketidakadilan terhadap kaum lemah,” ungkapnya.

Kedepan, kata dia, selain membuka dan melayani bantuan hukum bagi masyarakat, Kantor Hukum YPKP juga akan memberikan pelatihan hukum dan siap membantu para mahasiswa hukum untuk belajar memperdalam ilmu hukum. ”Sebelum Kantor Hukum YPKP dibuka hari ini, kami sudah banyak menerima pengaduan dari masyarakat Pamanukan dan sekitarnya terkait kasus penipuan atau investasi bodong dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” tuturnya.

Ardi berharap, Kantor Hukum YPKP mampu mewujudkan impian keadilan bagi para pencari keadilan khususnya di Pamanukan. “Kita akan membela dan mengupayakan keadilan bagi kepentingan rakyat kecil terpinggirkan, terutama mereka yang selama ini terdzolimi hak-haknya,” pungkasnya.

Peresmian Kantor Hukum YPKP Pamanukan sendiri ditandai dengan iringan doa dan pemotongan tumpeng.(ygi/sep)

0 Komentar