Soal Pemberkasan Penetapan NIP PPPK Guru, PHK2I Curigai Banyak Data Tidak Valid

pemberkasan penetapan NIP PPPK guru
Titi Purwaningsih. Foto: JPNN
0 Komentar

JAKARTA-Proses pemberkasan penetapan NIP PPPK guru tahap 1 akan dimulai 24 Desember. Tahapannya berupa pengisian daftar riwayat hidup (DRH) yang berlangsung sampai 2 Januari 2022. Namun, Dewan Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih curiga ada banyak data tidak valid.

Sumbernya dari data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek yang tidak pernah diverifikasi validasi. “Cukup banyak peserta PPPK guru tahap 1 yang tidak valid datanya. Ini fakta,” kata Titi kepada JPNN.com, Rabu (22/12).

Dia mencontohkan tenaga administrasi bergelar sarjana ekonomi merupakan guru swasta yang hanya setahun di sekolah negeri.

Baca Juga:Kolaborasi Kebaikan ACT dan JNE, Beri Bantuan Operasi Pangan Gratis ke WargaJasa Tirta II dan NARBO Bahas Pengelolaan DAS di Era New Normal

Kemudian peserta yang sudah resign dari guru dan bekerja di luar negeri, semuanya bisa ikut tes PPPK guru tahap 1. Ironisnya mereka bisa lulus PPPK tahap 1.

Titi mengaku tidak menyalahkan para peserta tersebut. Mereka hanya mencoba mendaftar dan datanya ternyata masih ada. “Kesimpulannya ini kelemahannya di sistem Dapodik, makanya muncul peserta yang tidak berhak ikut, tetapi bisa ikut tes dan lulus,” terangnya.

Dia menegaskan selama Dapodik tidak diverval, seperti data honorer K2 yang ada di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), kekacauan akan terus terjadi.

Titi juga penasaran apakah peserta yang lulus PPPK guru tahap 1 akan mendapatkan NIP PPPK. Menurutnya, jika dilakukan verifikasi validasi, dia meyakini pasti banyak yang TMS atau tidak memenuhi syarat. “Kalau yang tidak valid tetap masuk, artinya tidak dikoreksi lagi sistemnya. Mau valid atau tidak datanya, yang penting dinyatakan lulus, ya tetap lolos,” ujarnya.

Namun, Titi masih berkeyakinan BKN sebagai penyaring akhir tidak akan gegabah mengeluarkan NIP PPPK. Dia masih tetap berharap verifikasi validasi data tetap diutamakan agar yang tidak berhak dijadikan TMS.

0 Komentar