Sudah Ada Hasil Investigasi Mr W dan G, Beranikah Kang Jimat Membuka ke Publik?

Lapor Polisi
Bupati Ruhimat didampingi pengacara pribadi Jhonson Panjaitan (Kiri) dan Pengacara PEMKAB Subang Dede Sunarya saat melaporkan kasus pencemaran anama baik ke Polres Subang pada 15 September 2020.
0 Komentar

Padahal menurut pengacara pribadi Ruhimat, Jhonson Pandjaitan kasus ini akan mudah ditelusuri. Sebab sudah ada bukti nomor telepon dan nomo rekening. Ia optmis polisi bisa cepat mengungkapnya. “Bukti sudah jelas. Polisi sekarang kan pinter-pinter,” ujar Jhonson.
Sedangkan Pengacara Pemkab Subang Dede Sunarya mengatakan, Polres Subang sudah memanggil pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk dimintai keterangan.

Menurut Dede, KPSDM diminta menjelaskan tugas dan fungsi serta berbagai mekanisme kepegawaian serta rotasi mutasi. “Sudah dipanggil, kami mendampingi. Ya diminta keterangan tentang mekanisme tugas dan wewenang juga,” kata Dede Sunarya.
Dalam perkara yang dilaporkan tersebut lanjut Dede, nantinya Bupati Ruhimat juga akan dimintai keterangan sebagai pelapor.

Apakah pelaporan Bupati Ruhimat akan membuka tabir mafia pungli rotasi mutasi? Menurut praktisi hukum Endang Supriadi pelaporan pencemaran nama baik bupati tidak akan membuka sepenuhnya mafia rotasi mutasi. Sebab itu dua hal yang berbeda.
“Nanti polisi akan meminta bantuan tim cyber, karena ini menelusuri akun medsos dan nomor hape. Nanti bisa diungkap motifnya apa. Tapi kalau ingin fokus mengungkap pungli rotasi mutasi ya harus ada laporan dari korban pungli. Tapi kan ini belum terjadi,” ujar Endang, Senin (5/10).

Baca Juga:Bakar Dupa dan Lempar Ayam, Tim SAR masih Cari Bocah Tenggelam di Bekas Galian Pasir CikaduMeningkatkan Kualitas Pembelajaran Daring dan Wajah Dunia Pendidikan Kita Bila Covid-19 Tak Kunjung Reda?   

Menurut Endang, harus ada laporan dari korban pungli, jika ingin mengungkap kasus rotasi mutasi secara gamblang.

DPRD Belum Memanggil BKPSDM
Dorongan penuntasan mafia rotasi mutasi mutasi menuai dukungan dari internal ASN maupun masyarakat luas. Tapi DPRD Subang yang memiliki fungsi pengawasan terkesan diam saja. Hingga kini belum memanggil tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang dipimpin Sekretaris Daerah. Di dalamnya BKPSDM, Inspektorat Daerah dan Kesbangpol.

Ketua DPRD Narca Sukanda memang sudah angkat bicara dalam kasus ini. Dirinya mendukung upaya Bupati Ruhimat rotasi mutasi jabatan nol rupiah. Mendukung pula Langkah bupati melaporkan kasus pencatutan namanya ke Polres Subang. Namun tidak terdengar kritik atas kinerja BKPSDM.

“Apa yang disampaikan Bupati mengenai nol rupiah dalam rotasi mutasi tentu harus didukung, kita buktikan komitmen tersebut,” tandas Narca.

0 Komentar