Tahapan Open Bidding BUMD Dinilai tidak Sesuai

Tahapan Open Bidding BUMD Dinilai tidak Sesuai
MENYAYANGKAN: Peserta Open Bidding BUMD Subang PT SEA dan PT SS. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Panitia seleksi juga membuka open bidding untuk jatah PNS atau pejabat pemerintah. Tetapi ketika pengumuman tidak mengumumkan hasil untuk jatah PNS dan pansel sesuai jadwal, harusnya mengumumkan hasil akhir seleksi tanggal 6 Desember 2019, namun tanggal 2 Desember sudah mengumumkan hasil akhir seleksi.

“Ada apa dengan Pansel Open Bidding BUMD? Salah satu contoh pansel, seharusnya mengumunkan hasil akhir seleksi tanggal 6 Desember 2019, ini malah tanggal 2 Desember 2019 sudah diumumkan,” tanya Maman.

Maman menekankan, dirinya tidak mempermasalahkan siapa yang terpilh dan duduk dalam direksi dan komisaris BUMD PT SEA dan PT SS. Sebagai masyarakat, dirinya dan para peserta open bidding lainnya mempunyai hak untuk saling mengoreksi dan meluruskan dalam pelaksanaan Open Bidding BUMD Subang. Rekan-rekan peserta berniat melaporkan penyelenggaran Open Bidding BUMD ke Ombudsman.

Baca Juga:e-litigasi Sudah Diberlakukan, Permohonan Cerai Bisa Lewat HandphonePepep Sosialisasikan e-Planning Ajukan Bantuan ke Pemprov

“Saya tekankan dan berkali-kali mengucapkan, saya dan rekan-rekan peserta lainnya tidak mempermasalahkan siapa yang terpilih menjadi direksi dan komisaris BUMD. Cuma caranya itu, harus sesuai dengan aturan. Kami berencana melaporkan Panitia Seleksi Open Bidding BUMD PT SS dan PT SEA ke Ombudsman untuk pembelajaran. Bahwasanya dalam open bidding harus taat dengan aturan,” tegasnya.

Pada Open Bidding BUMD, Maman berpendapat, sebenarnya PNS lebih dirugikan, dikarenakan dari materi dan inmateril berhak untuk mengadu ke Ombudsman. Mengapa PNS diikutsertakan dalam open bidding BUMD, tanpa hasil akhir. “Itu kan perlakuan yang tidak senonoh. Hargai peserta yang sudah meluangkan waktu, pikiran, energi. Tiba-tiba panitia seleksi menabrak aturan. PNS yang diikutersertakan dalam open bidding, pastinya dirugikan secara materi dan inmateril,” ungkapnya.

Peserta lainnya, Suparno menambahkan, proses akhir open bidding BUMD menjadi sorotan. Padahal proses awal sudah bagus, namun mempertanyakan ada apa dengan panita seleksi open bidding BUMD? Panita seleksi bukan orang sembarangan dengan kapasitasnya yang sangat bagus. “Ini kan menjadi pertanyaan besar. Ada apa dengan panita seleksi? Padahal proses awal open bidding bagus, kenapa di tengah perjalanan menjadi seperti ini?” tanya Suparno.(ygo/vry)

0 Komentar