Tidak Masalah FPI Dilarang, Lahir Front Persatuan Islam

Tidak Masalah FPI Dilarang, Lahir Front Persatuan Islam
0 Komentar

melakukan pelanggaran hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan demikian pelarangan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan hukum yangberlaku.
Namun, oleh karena Keputusan Bersama tersebut adalah melanggar
konstitusi dan bertentangan dengan hukum, secara substansi
Keputusan Bersama tersebut tidak memiliki kekuatan hukum baik dari
segi legalitas maupun dari segi legitimasi.

“Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya. (use/man)

Laman:

1 2
0 Komentar