Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siapkan Bukti dan Lampiran Lengkap untuk Persidangan MK!

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siapkan Bukti dan Lampiran Lengkap untuk Persidangan MK!
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siapkan Bukti dan Lampiran Lengkap untuk Persidangan MK!
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Gugatan yang diajukan oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD terhadap hasil Pemilu Presiden 2024 telah resmi didaftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Sabtu, 23 Maret 2024, dengan nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

 

Deputi hukum dari kubu Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyampaikan rasa terima kasih kepada MK atas penerimaan pendaftaran tersebut. Mereka juga berjanji untuk segera melengkapi bukti-bukti dan lampiran yang diperlukan.

 

“Terdapat beberapa barang bukti yang masih harus kami sertakan. Malam ini, kami akan menyelesaikannya,” kata Todung setelah menyerahkan dokumen gugatan, sabtu 23 Maret 2024.

“Dokumen sebanyak 151 halaman belum termasuk bukti-bukti dan lampiran lainnya.”

 

Baca Juga:Pembuktian Dugaan Kecurangan oleh Tim Hukum Nasional AMIN Ke MK!Dampak Destructif Gempa Bawean, Kerusakan yang Merata di Wilayah Jawa Timur

Todung juga menambahkan bahwa mereka meminta MK untuk meniadakan pasangan calon nomor urut 02 yang, menurut TPN Ganjar-Mahfud, telah mendaftar dalam Pemilu 2024 dengan melanggar aturan hukum dan etika yang berlaku.

 

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, mulai dari Todung Mulya Lubis hingga Henry Yosodiningrat, tiba di Gedung MK sekitar pukul 16.50 WIB dan langsung mengurus proses pendaftaran. Mereka didampingi oleh Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasid, serta tokoh-tokoh penting dari partai politik koalisi seperti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq.

 

Indikasi Kecurangan Terungkap

Ketika mendaftarkan gugatan, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tidak hadir di Mahkamah Konstitusi. Namun, sebelumnya pada Kamis (20/3), Ganjar telah menyatakan harapannya agar gugatan ke MK dapat mengungkap indikasi kecurangan yang terjadi selama proses pemilu 2024 berlangsung.

 

“Setelah pengumuman yang dilakukan malam ini, tim Ganjar-Mahfud sepakat bahwa semua hal ini harus diluruskan agar demokrasi dapat berjalan dengan baik. Maka, langkah terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi,” ujar Ganjar di Jalan Teuku Umar 9, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/3).

 

Ganjar menegaskan bahwa tim hukum mereka telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk meyakinkan hakim MK bahwa kecurangan dalam pemilu 2024 benar-benar terjadi.

 

“Kami telah menyiapkan tim hukum untuk segera mendaftarkan gugatan, baik besok maupun Sabtu, dan kami akan menyampaikan semua yang kami miliki untuk menjadi bahan pertimbangan hakim konstitusi nantinya,” ucapnya.

0 Komentar