Tim Tipidter Selidiki Lokasi ‘Hujan Batu’

Tim Tipidter Selidiki Lokasi 'Hujan Batu'
TINJAU LOKASI: Kapolres Purwakarta AKBP Matrius saat meninjau langsung lokasi jatuhnya batu-batu besar yabg diduga akibat aktivitas blasting PT MSS di Kp. Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Kasihan, masyarakat yang dirugikan. PT MSS harus bertanggung Jawab,” ujarnya.

Selain itu dirinya juga meminta agar warga yang bermukim sekitar tambang untuk senantiasa berhati-hati dan waspada. “Selalu waspada, yang jelas kita harapkan kejadian ini tidak terulang,” kata Anne.

DM: Tutup Izin Usaha Pertambangan
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyerukan kepada pemerintah agar mencabut izin usaha pertambangan batu. Seruan ini terkait dengan peristiwa ledakan tebing di lokasi pertambangan batu. Tepatnya, di Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (8/10) lalu.

Baca Juga:15 Perlintasan KA Rawan Kecelakaan, Ditjen Perhubungan Diminta Pasang Palang PintuWabup Minta Camat Waspada Hadapi Kekeringan

Akibat aktivitas tersebut, sebanyak enam rumah dan satu sekolah diketahui mengalami kerusakan. Menurut Dedi, pencabutan izin yang dia serukan merupakan usulan sanksi kepada setiap perusahaan pertambangan yang melakukan kecerobohan. Lokasi tambang batu di Desa Sukamulya sendiri berada di bawah kendali PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS).

“Untung tidak warga yang sedang berada di dalam rumah. Itu kalau sampai ada, bisa banyak korban jiwa,” kata Dedi.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu menyebut izin usaha pertambangan kini berada di tangan pemerintah provinsi. Meski begitu, rekomendasi dimulai sejak dari pemerintahan setempat yakni dari desa hingga kabupaten. Pola tersebut sesuai dengan aturan yang sudah dibakukan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang.

Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab atas dua dokumen. Yakni, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Sementara izin usaha berada di tangan Provinsi Jawa Barat melalui leading sektor terkait.
“Cabut saja semuanya, tidak perlu ada evaluasi. Lebih baik, tutup penambangannya,” ujarnya.

Ketua DPD Golkar Jawa Barat itu menambahkan, peristiwa di Purwakarta harus menjadi cermin bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hasil blusukannya sebagai ketua partai banyak menemukan fenomena tambang batu yang cenderung merusak lingkungan. Selain itu, lokasi pertambangan yang tidak strategis turut menyumbang gangguan mobilitas warga di Jawa Barat.
“Saya pernah berkeliling Garut dan menemukan lokasi tambang di pinggir jalan besar. Ini jelas mengganggu mobilitas warga di samping lingkungan menjadi rusak. Kalau dibiarkan, aspek mudaratnya lebih besar dari aspek manfaat. Hemat saya, lebih baik ditutup juga,” katanya.

0 Komentar