Tuntut Bupati Tutup SPBU Gudang Kahuripan

Tuntut Bupati Tutup SPBU Gudang Kahuripan
ASPIRASI: Ratusan warga masyarakat melakukan aksi unjukrasa ke Kantor Bupati Bandung Barat di Jalan Raya Cisarua-Padalarang, Mekarsari Ngamprah, Kamis (24/1). ASEP IMAM MUTAQIN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Apung Hadiat Purwoko mengaku belum menerima laporan mengenai lahan pengganti ruang terbuka hijau dari pemilik SPBU tersebut. Sebelum ada kepastian RTH, kata dia, SPBU tersebut tidak bisa beroperasi.

“Jadi memang, harus dipenuhi dulu persyaratannya sebelum beroperasi, di antaranya mengenai kepastian lahan pengganti RTH. Sebab jika tidak, dikhawatirkan akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan di sekitarnya,” kata Apung.

Meski demikian, kata dia, pihak SPBU sudah menyatakan kesiapannya untuk mengganti lahan RTH yang digunakan untuk pembangunan SPBU. Namun, hingga pembangunan SPBU selesai, penggantian lahan tersebut belum jelas.

Baca Juga:12 Warga Cikalongwetan Terserang DBDPembangunan Terealisasi Asep Sopandi Bersyukur

Sebelumnya, pihak SPBU mengklaim bahwa lahan SPBU sudah menggunakan teknologi untuk resapan air. Dengan demikian, lahan RTH sebenarnya tetap ada meski di permukaan tidak hijau.

“Namun berdasarkan kajian amdal, itu tidak memenuhi persyaratan untuk RTH. Jadi, tetap harus ada lahan pengganti untuk konservasi lingkungan di sekitarnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Bagian Umum SPBU di bawah PT Putra Gelar Anyar, Jemmy S mengklaim sudah menyediakan RTH. Bahkan, areal pengisian BBM pun dedesain agar mampu menyerap air, sehingga air tidak akan meluber ke jalan.

“Kami menggunakan teknologi agar jalan pun bisa menyerap air. Itu kan ibaratnya sama dengan RTH walaupun kami tidak menghitung itu sebagai RTH,” ujarnya.

Seperti diketahui, pembangunan SPBU di Jalan Lembang-Bandung, Desa Gudangkahuripan Kecamatan Lembang tersebut dinilai menyalahi izin. Di antaranya, lahan seluas 586 meter persegi yang seharusnya disediakan untuk ruang terbuka hijau, tetapi digunakan untuk tempat penampungan bahan bakar minyak. (sep/ded)

0 Komentar