Ungkapan Kekecewaan Pasangan Calon Independen Endang-Asep Agustian (Enak)

Pasangan Calon Independen
DOKUMEN PERBAIKAN: Penyerahaan dokumen perbaikan dari LO Paslon Independen "Enak" ke KPU Karawang. AEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Setelah 14 hari Verfak selesai dilakukan, sambung Askun, Paslon ENAK dinyatakan hanya memenuhi 67.219 dukungan KTP. Sehingga masih ada kekurangan 40.929 dukungan KTP. Sehingga sesuai aturan dan mekanisme KPU, Paslon ENAK harus kembali memenuhi 81.858 dukungan KTP (dua kali lipat dari kekurangan 40.929).

Persoalannya, sambung Askun, Paslon Enak hanya diberikan waktu 3 hari untuk melakukan perbaikan dokumen dukungannya. “Bagaimana independen bisa mengumpulkan dukungan banyak dalam posisi seperti ini. Istilahnya ini seperti pekerjaan Sangkuriang, harus menyelesaikan pekerjaan dalam waktu singkat. Pertanyaanya apakah masih bisa selesai?. Siapapun ia calon independen tidak akan tercapai. Karena kondisinya masih seperti ini (Covid-19, red),” terang Askun dengan nada kecewa.

Hapus calon independen

Beratnya persyaratan calon independen di Pilkada 2020, Askun menyindir seharusnya pemerintah menghapuskan saja Paslon Independen di Pilkada. Karena siapapun calon independennya saat itu, maka kecil kemungkinannya bisa lolos Verfak di tengah situasi Pandemi Covid-19.

Baca Juga:Pimpin DPD, Elita: Golkar Kabupaten Subang NgabretPetani Padaasih Laporkan Pemalsuan Dokumen Pertanahan

“Lebih baik hapuskan saja untuk calon independen. Karena persyaratan calon independen sangat dipersulit. Hemat saya hapuskan untuk calon independen ketika tidak ada toleransi seperti ini. Pepatah mengatakan, panas bertahun-tahun hanya tersiram hujan satu jam, hilang kesempatan selama-lamanya,” kata Askun.

“Jadi bagi kami independen Pilkada di tengah Covid-19 terlalu dipaksakan. Padahal Pilkada bisa digelar tahun depan ketika sudah tidak ada Covid-19. Bagi yang masih suka mencibir calon independen, coba saja anda mencalonkan di independen bagaimana sulitnya,” timpal Askun.

Masih disampaikan Askun, Paslon Enak tidak akan melakukan upaya hukum apapun, meski sudah dinyatakan tidak lolos Verfak. Kendati Paslon Enak sempat kecewa dengan pernyataan Komisioner Bawaslu Karawang yang menyampaikan temuan dokumen dukungan Verfak sebelum rapat pleno KPU Karawang digelar.

“Walaupun sudah dibuat goresan luka oleh Komisioner Bawaslu Karawang, kita tidak akan mempersoalkan hasil Verfak. Tapi ada apa dengan Bawaslu Karawang ini. Anda memantau kami, maka kami pun akan memantau kinerja anda, terutama dalam penggunaan anggaran. Ketika anggaran tidak tepat sasaran, siap-siap jeruji besi menanti anda,” ancam Askun.

Terakhir Askun kembali menyampaikan pesan untuk para relawan dan simpatisan Paslon Enak, bahwa para relawan dan simpatisan tidak boleh melakukan perbuatan apapun yang membuat in-kondusivitas Pilkada 2020. Meskipun Paslon Enak tidak lolos Verfak KPU Karawang, namun pribadi Endang dan Asep Agustian akan tetap ada untuk para relawan dan simpatisannya.

0 Komentar