Universal Health Coverage Cover Warga Karawang yang Tak Memiliki BPJS Kesehatan

Universal Health Coverage Cover Warga Karawang yang Tak Memiliki BPJS Kesehatan
Anggota DPRD Karawang, Indriyani
0 Komentar

KARAWANG-Anggota DPRD Karawang, Indriyani mengapresiasi Pemkab Karawang terkait Program Universal Health Coverage (UHC) bagi Masyarakat Karawang. Pasalnya, dengan adanya program itu, memudahkan masyarakat untuk berobat gratis ke rumah sakit.

Indriyani menyampaikan, bahwa pihaknya berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terkait rekomedasi yang ia bacakan saat Sidang Paripurna DPRD terkait UHC dapat direalisasikan. Dengan demikian, Program Karawang Sehat sekarang sudah beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI). “Ketika masyarakat yang berobat dan BPJS-nya non aktif atau tidak memiliki jaminan kesehatan, bisa dimasukan sebagai penerima UHC melalui aplikasi SORABI. Jadi masyarakat jangan khawatir terkait masalah jaminan kesehatan, Pemerintah berjuang dan tetap mengalokasikan anggaran,” ujarnya.

Indriyani menambahkan, tentu ini sesuai Undang-Undang bahwa Pemerintah harus hadir demi menjamin kesehatan seluruh masyarakat. Kedepan, pihaknya akan memperjuangkan Program Sekolah Gratis bagi masyarakat, agar masyarakat memiliki kemudahan dalam mengakses pendidikan. “Mudahan-mudahan saya bisa melanjutkan, yaitu sekolah gratis bagi masyarakat. Agar masyarakat mudah dalam mengakses pendidikan,” jelasnya.

Baca Juga:e-Kinerja Guru Tuntutan atau Beban ?Evolusi Jalan Di Desa Kalilandak, Kabupaten Banjarnegara Menuju Interaksi Desa-Kota yang Memadai (Bagian 1)

Indri menambahkan, sebenarnya Program Karawang Sehat tetap ada, tapi peruntukannya khusus bagi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) atau masyarakat yang tidak memiliki identitas. Jika ODGJ sakit atau kecelakaan misalnya, tinggal dibawa ke rumah sakit dan anggarannya sudah disiapkan. “Jadi, Kepala Desa dan Camat atau masyarakat tidak bingung, ketika ODGJ sakit, saha nu ngurus-ngurusna, Alhamdulilah Pemkab Karawang masih menganggarkan untuk pelayanan kesehatan bagi ODGJ ataupun masyarakat yang tidak memiliki kependudukan jelas atau KTP,”pungkasnya. (use/sep)

0 Komentar