UPDATE PEMBUNUHAN JALANCAGAK, Alibi Yosef: Pulang ke Rumah Istri Tua dari Istri Muda Janjian dengan Caddy Golf

UPDATE PEMBUNUHAN JALANCAGAK, Alibi Yosef: Pulang ke Rumah Istri Tua dari Istri Muda Janjian dengan Caddy Golf
0 Komentar

SUBANG – Polisi tak gegabah menentukan pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang ditemukan tewas bertumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard, Rabu pagi, 18 Agustus 2021 lalu.

Korban yakni Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23). Keduanya pertama kali ditemukan oleh Yosef, suami Tuti dan ayah Amalia, yang mengaku baru kembali dari rumah istri mudanya, M.

Sepekan kasus berjalan, polisi sudah menambah jumlah saksi, dari semula 20 jadi 25, untuk fokus mendalami alibi para saksi.

Baca Juga:Mayat Laki-laki di Komplek Makom Bah Dongdo Gegerkan Warga SubangBRI Liga 1 Resmi Dimulai, BRI Jadi Bagian Sejarah Sepak Bola Nasional

Si baru yang diperiksa polisi adalah caddy golf. Hal itu berdasarkan pengakuan Yosef, suami korban Tuti, yang mengaku pagi-pagi kembali ke rumah istri tua dari rumah istri muda, lantaran akan mengambil peralatan golf.

Pengacara Yosef, Rohman menjelaskan untuk membuktikan alibi dari Yosef terkait caddy golf itu, Rohman mengatakan pihaknya mengajukan caddy golf itu untuk jadi saksi.

“Ada alibi dari keberadaan Yosef ketika terjadi tindak pidana. Soal kecurigaan, saat ini semua saling curiga, tapi tanpa bukti ilmiah. Makanya saya sebagai penasehat hukum, mempercayakan semua pada penyelidikan Polres Subang,” ucap Rohman Hidayat.

“Saya sedang mendorong agar caddy golf itu jadi saksi untuk memperkuat alibi Yosef. Caddy golf nya saya kenal dan bersedia jadi saksi,” katanya.

Ia menambahkan, Yosef sangat kehilangan anak dan istrinya itu. Bahkan, hingga saat ini, Yosef masih sering menanyakan keberadaan anaknya.

“Yang pasti beliau sangat terpukul. Sampai sekarang masih sering menanyakan kemana Amel (Amalia Mustika Ratu),” ucap Rohman Hidayat.

Rumah istri muda M dengan rumah istri tua Tuti, jaraknya kurang dari 1 jam perjalanan dengan kendaraan. Pengacara Yosep, Rohman Hidayat mengungkapkan sosok caddy golf ikut diperiksa polisi.

Baca Juga:Kepala Desa Sampaikan Aspirasi Soal Rencanakan Tata Ruang di Pamanukan, Salah Satunya Mengenai Penanganan BanjirVaria Pendidikan dan Elegi Esok Hari

Kapolres Subang AKBP Sumarni menyebut untuk mengungkap pelaku pembunuhan, pihaknya sedang menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri atas temuan dari barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian, Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik Mabes Polri atas barang bukti yang kita temukan di TKP. Nanti kita tunggu hasil dari analisanya seperti apa,” ujar AKBP Sumarni. (bbs/idr)

0 Komentar