PASUNDAN EKSPRES -Hasil evaluasi kelayakan dan kepatutan akhirnya telah menghasilkan kelima kandidat terbaik yang akan menjabat sebagai Anggota Bawaslu Subang untuk periode 2023 – 2028, wilayah yang termasuk dalam Zona II Jawa Barat.
Keputusan ini merujuk pada Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang berhasil terpilih untuk masa jabatan 2023 – 2028, dengan nomor surat: 2573.1/KP.01/00/K1/08/2023 yang dikeluarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Berikut adalah nama-nama kelima individu yang akan mengemban tugas sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Subang untuk masa jabatan 2023 – 2028:
1. Achmad Mansur
2. Cucu Kodir Jaelani
3. Gamal Putu Manggala
4. Immanudin
5. Jamal Abduel Roshid Kamaunang
Dari kelima Anggota Bawaslu Subang yang akan bertugas pada periode 2023 – 2028 ini, terdapat dua individu yang memegang jabatan incumbent, yaitu Cucu Kodir Jaelani dan Immanudin.
Sementara itu, tiga anggota lainnya merupakan wajah-wajah baru, yakni Achmad Mansur, Gamal Putu Manggala, dan Jamal Abduel Roshid Kamaunang.