Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto “Harusnya Hak Angket Harus Sasar Pileg Juga”

Yandri Susanto
Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto "Harusnya Hak Angket Harus Sasar Pileg Juga" (Foto saat Yandri Susanto Menghadiri Rapat DPR)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, menyoroti usulan capres 3, Ganjar Pranowo, terkait hak angket dugaan kecurangan Pemilu. Baginya, persoalan ini seharusnya tidak hanya menyoroti Pilpres, melainkan juga harus mencakup Pileg. PDIP dan PPP juga turut memberikan tanggapannya.

Usulan ini muncul lima hari setelah Pemilu 2024 berlangsung. Melalui keterangan tertulisnya, Ganjar menyatakan bahwa hak angket, sebagai hak penyelidikan DPR, merupakan salah satu langkah untuk menuntut pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.

“Jika DPR tidak siap dengan hak angket, saya dorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ujar Ganjar dalam keterangan tertulisnya pada Senin 19 Pebruari 2024.

Baca Juga:Dengan 4 Langkah Ini, Kamu Sudah Bisa Membuat Akta Kelahiran Anak Dengan Mudah!Terbaru 2024! 5 Cara Membuat KK Baru Untuk Pengantin, Mudah dan Paling Efisien!

Ganjar menekankan bahwa dugaan kecurangan di Pilpres 2024 harus ditangani secara serius. Menurutnya, partai pengusung bisa mengajukan hak angket di DPR. PDIP dan PPP, sebagai partai pengusung Ganjar, telah menyuarakan hal ini dalam rapat TPN pada Kamis 15 Pebruari 2024.

Mantan Gubernur Jateng itu juga menyatakan bahwa usulan untuk hak angket di DPR, yang didukung PDIP dan PPP, telah disampaikan sebelumnya.

PAN Menilai: Hak Angket Harus Sasar Pileg Juga

Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, mengatakan bahwa jika Pemilu 2024 ingin dipersoalkan, maka prosesnya harus melibatkan Pileg juga. Baginya, aneh jika yang dipermasalahkan hanya Pilpres.

“Saya telah mengatakan di beberapa kesempatan, jika ingin mempertanyakan, maka persoalannya juga harus mencakup Pemilu Legislatif, karena peristiwa itu terjadi secara bersamaan, dalam waktu, dan tempat yang sama, dengan panitia yang sama, serta kertas suara yang sama. Jadi jika Pilpres dipertanyakan, maka Pileg juga harus turut dipersoalkan,” ujar Yandri kepada para wartawan pada Jumat 23 Pebruari 2024.

Yandri menegaskan bahwa tidak adil jika hanya Pilpres yang diperdebatkan. Terkait usulan hak angket Pilpres ini, dia menyatakan bahwa PAN pasti akan menolak usulan tersebut.

“Maka menurut saya tidak adil jika hanya Pilpres yang dipersoalkan, sedangkan kejadian dengan lima kertas suara yang sama terjadi dalam waktu yang sama. Jadi mengapa hanya Pilpres yang dipermasalahkan? Saya pikir mungkin ini karena kekalahan seseorang, kita mengerti saja. Kita menghargainya, tapi sekali lagi, PAN pasti akan menolak hak angket karena tidak relevan dengan Pemilu,” tandasnya.

0 Komentar