14 Anggota Bang Dec Mundur, Serahkan Seragam Mirip Sunda Empire

14 Anggota Bang Dec Mundur, Serahkan Seragam Mirip Sunda Empire
Prosesi pengunduran diri anggota Bang Dec Sunda Empire, dengan surat pernyataan dan penyerahan seragam kebesaran dari Eks Ketua Yudi Efendi pada Kepala Kesbangpol Subang Udin Zajudin, Kamis (30/1) di Kantor Kesbangpol Subang. INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

“Pengunduran mereka karena kesadaran masyarakat bahwa mereka itu keliru. Sekarang alhamdulillah, mereka mundur dan kembali lagi sebagai warga masyarakat Subang. Saat ini, ada 14 orang yang memutuskan untuk mundur, yang lainnya memang sudah tidak aktif sejak 2017 lalu,” kata Udin.

Kesbangpol Subang menyerahkan para pentolan Bang Dec tersebut pada Polres Subang, untuk dilakukan pembinaan. Mewakili Kapolres, Kasat Intelkam Polres Subang AKP Sonson Sudarsono menyampaikan, dirinya merasa tenang dan bangga, juga bahagia para anggota Bang Dec sudah mengundurkan diri. Dalam kata lain, membubarkan diri. Dia berjanji akan melindungi, mengayomi, dan melayani mereka untuk kembali lagi pada masyarakat, seperti sediakala.

“Selanjutnya saya akan mendampingi mereka, memastikan bahwa mereka terlindungi. Saya juga berpesan agar ke depannya tidak terulang lagi. Apalagi terlibat lagi dengan hal-hal semacam ini. Jadikan momentum ini sebagai pelajaran agar tidak terulang dikemudian hari,” pungkasnya.

Subang Development Committee (Bang Dec)
Sunda Empire:

– Berdiri sejak 2015
– Ketua Yudi Efendi
– Markas: Kecamatan Cijambe
– Anggota 10.000 tersebar di 22 Kecamatan di Kabupaten Subang

– Kegitan: Mengklaim di bidang sosial, politik, kemanusiaan, dan kesehatan, juga pendidikan.
– Motif bergabung iming-iming kesejahteraan, serta uang kompensasi.
– Iuran Anggota; ada, hanya seikhlasnya.
– Membubarkan diri sejak 30 Januari 2020.

Sunda Empire
– Kekaisaran Matahari
– Mengklaim beranggotakan 54 negara
– Menyebut negara-negara dunia harus daftar ulang 15 Agustus 2020
– Pengendali Nuklir
– Pewaris harta benda bumi
– Petinggi-petingginya ditetapkan menjadi tersangka pada 28 Januari 2020 oleh Polda Jabar. (idr/vry)

0 Komentar