Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan pagu efektif Kementerian ATR/BPN setelah efisiensi adalah sebesar Rp4.442.962.422. Dari pagu tersebut, saat ini Kementerian ATR/BPN telah menyerap anggaran mencapai 33,75%. Hal ini disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Ruang Rapat Komisi II DPR RI pada Senin (21/04/2025).
“Saat ini capaian serapan anggaran Kementerian ATR/BPN mencapai Rp1.499.353.620.462 atau telah tercapai sebanyak 33,75%. Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp0,88 triliun atau sebesar 27,40%,” jelas Menteri Nusron dalam Rapat Kerja terkait Evaluasi Capaian Program Kerja dan Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun 2025 ini.
Berdasarkan capaian serapan anggaran tersebut, legalisasi hak atas tanah masih menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN. Menteri Nusron menjelaskan, per minggu kedua April 2025, capaian pendaftaran tanah sejumlah 121,64 juta bidang tanah (94,4%) terdaftar dari target 126 juta bidang tanah.
Baca Juga:Curi Data BPJS Ketenagakerjaan hingga Rugikan Ratusan Juta, Pasutri Diciduk Polres SubangSosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama Komisi IX DPR dan Mitra Kerja BGN
“Kementerian ATR/BPN juga tengah memprioritaskan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bagian dari pendaftaran tanah. Saat ini sertipikat yang telah diterbitkan sebanyak 267.994 bidang tanah wakaf dan 8.226 bidang rumah ibadah,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Meski di tengah efisiensi, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menjalankan program-program strategis. Pada triwulan I ini, Kementerian ATR/BPN juga berhasil melaksanakan Kick-Off program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP) bersama Bank Dunia. Program ILASP ini bertujuan memperkuat penataan ruang yang berbasis iklim, keamanan pemilikan tanah, dan administrasi pertanahan.
“Kementerian yang terkait selain Kementerian ATR/BPN adalah Kementerian Dalam Negeri dan Badan Informasi Geospasial. Pekerjaan ini berlaku selama lima tahun dengan loan sebesar 653 juta USD. Program ini meliputi percepatan penataan ruang yang responsif terhadap perubahan iklim, yaitu penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) seluruh Indonesia, penguatan hak atas tanah dan pengelolaan lansekap, salah satunya sosialisasi pendaftaran tanah ulayat, percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan pengukuran batas-batas wilayah hutan, transmigrasi dan Area Penggunaan Lainnya (APL) supaya tidak tumpang tindih di kemudian hari,” jelas Menteri Nusron.