Raperda Ketenagakerjaan Komitmen DPRD Subang Lindungi Hak Buruh dan Tenaga Kerja Lokal

Ketua Komisi IV DPRD Subang
Ketua Komisi IV DPRD Subang, Zainal Mufidz saat menyampaikan penjelasaan Raperda Ketenagakerjaan saat sidang Paripurna, Selasa (6/5/25). CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.
0 Komentar

Komisi IV DPRD Kabupaten Subang juga mengajak seluruh anggota dewan dan jajaran eksekutif untuk bersama-sama mengawal Raperda ini hingga menjadi produk hukum daerah yang implementatif dan bermanfaat luas bagi masyarakat. (cdp)

0 Komentar