Dua Tersangka Narkoba 5 Kilogram Digiring ke Kejari Beserta Penyerahan Barang Bukti

kasus narkoba subang
Dua tersangka kasus Narkoba 5 kilogram saat digiring ke Kejari Subang. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.
0 Komentar

SUBANG-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang resmi menyerahkan dua tersangka kasus peredaran narkotika seberat 5,07 kilogram jenis sabu kepada Kejaksaan Negeri Subang, Selasa (6/5/2025).

Kasatnarkoba AKP Udiyanto menyampaikan, penyerahan ini merupakan bagian dari pelimpahan tahap II usai dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.

“Ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika yang terjadi pada awal tahun ini,” ujar AKP Udiyanto.

Baca Juga:Bupati Subang Serahkan Kunci Rumah Bersubsidi bagi Pekerja Migran, Dukung Program Nasional Tiga Juta RumahBupati Subang Takziah dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Keluarga Pegawai Dinkes

Kasus tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP / A / 05 / I / 2025 / SPKT. SAT RES NARKOBA / POLRES SUBANG / POLDA JABAR, tertanggal 14 Januari 2025.

“Dua tersangka yang diserahkan berinisial UP dan YSH dan beserta barang bukti sudah kami serahkan,” ungkapnya.

Ada pun barang buktinya yakni, 5 bungkus plastik berlabel GUAN YIN WANG berisi sabu seberat total 5,07 kg, yang disimpan dalam tas jinjing hitam (barang bukti hasil penyisihan setelah pemusnahan pada 11 Maret 2025 di Polres Subang),

2 unit handphone (Vivo kuning dan OPPO A57s biru muda) lengkap dengan SIM card, 1 unit mobil Honda Brio putih dengan nomor polisi T 1306 UE berikut kunci dan STNK, dan 1 lembar surat keterangan asli dari PT. BPR Karyajatnika Sadaya Nomor 003/BKS-SBG/PBKN/IV/2025 tertanggal 17 April 2025.

AKP Udiyanto menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Subang dan mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Subang belum memberikan pernyataan resmi terkait penyerahan tersebut. Kasi Pidum Kejari Subang belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (cdp)

0 Komentar