SUBANG– Relokasi pedagang korban pembongkaran bangunan liar di Kabupaten Subang akan dilakukan pada akhir tahun 2026.
Pejabat Fungsional Bidang UMKM DKUPP Subang, Hari Sobari menyebutkan bahwa saat ini pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mempersiapkan tempat relokasi pedagang korban penggusuran di Subang.
“Sebelumnya baru melakukan Rapat Koordinasi bersama dengan Pemprov via zoom, dibahas masukan dari kabupaten/kota soal lokasinya dimana, pedagangnya berapa, dan akan direlokasi kemana,” ucapnya pada Pasundan Ekspres pada Selasa (26/8/2025)
Baca Juga:Warning! ‎TPA Cikolotok Sisakan Daya Tampung Hanya 40%Rumah ‎RJ Ada di 183 Desa dan 9 Kelurahan, Purwakarta Cetak Sejarah!
Ia mengungkapkan berdasarkan beberapa tahapan yang harus dilalui, relokasi pedagang tersebut direncanakan terrealisasi pada akhir tahun 2026.
“Menurut timeline yang sudah dibuat, relokasi pedagang itu baru dapat mulai dilakukan pada bulan Desember 2026, tapi itu masih bisa berubah,” ucapnya.
Adapun tahapan-tahapan yang dimaksud berdasarkan timeline telah berlangsung sejak pada saat Rapat Koordinasi di bulan Agustus 2025.
Di bulan yang sama juga telah dilakukan survey lokasi bersama tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setelah itu, masu ke tahap persiapan Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi Penyusunan Detailed Engineering Design (DED) dengan etimasi pelaksanaan pada 28-30 Agustus.
Kemudian, nantiya dilakukan Pengadaan Dini Jasa Konsultasi Penyusunan DED, Andalalin dan Kajian lingkungan yang diestimasikan dilakukan pada Oktober 2025, sementara Penyusunan DED, Andalalin, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Kajian Lingkungan diestimasikan mulai dilakukan pada awal tahun 2026, tepatnya mulai dari Januari sampai dengan Maret 2026.
Dalam timeline yang dibagikan DKUPP Subang, disebutkan bahwa dalam pembangunan area pemasaran yang nantinya menjadi tempat relokasi tersebut, pihak pemerintah kabupaten/kota akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Mabes TNI pada Februari 2026
Setelah itu, nantinya akan ada penunjukan Mabes TNI untuk melaksanakan pembangunan area pemasaran UMKM tersebut yang diestimasikan pada Maret 2026. Pada bulan yang sama, pelaksanaan pembangunan area pemasaran itu baru akan dilaksanakan.
Sedangkan para pedagang akan mulai menghuni lapak barunya pada Desember 2026.
Baca Juga:Pasar Ciater Riwayatmu KiniAgendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha
Berangkat dari sana, Hari mengiyakan bahwa sampai berita ini dibuat tempat relokasi tersebut masih belum dipastikan akan berletak dimana.
Sebelumnya, sejumlah titik pedagang di Kabupaten Subang yang berstatus bangunan liar telah dirobohkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, salah satunya di jalur wisata Ciater–Tangkuban Parahu.