Refleksi Hari Tani di Subang, Petani Tangguh, Pangan Tejaga. Katanya!

Ketua GMNI Kabupaten Subang
Ketua GMNI Kabupaten Subang, Muhammad Riefky Alfathan.
0 Komentar

Ditulis oleh Ketua GMNI Kabupaten Subang, Muhammad Riefky Alfathan

Setiap 24 September kita merayakan Hari Tani, tapi siapa yang berhak merayakan?Pemerintah Daerah memberi penghargaan kepada mereka yang menanam, merawat, dan memanen dengan mengadakan Syukuran Hari Tani.

Namun bukan itu yang dibutuhkan oleh Petani di Subang, simbol Hari Tani sering berbenturan dengan kenyataan pahit. Subang, sebagai daerah dengan lumbung padi terbesar ke 3 di Indonesia,ternyata juga punya banyak tantangan besar yang mengancam kesejahteraan petaninya.

Tantangan Besar Petani di SubangBeberapa masalah nyata yang dihadapi petani di Subang antaralain:

Baca Juga:Wamen Ossy: Penuhi Kebutuhan Mendasar MasyarakatWamen Ossy Harap Masyarakat Dapat Kembangkan Usaha dan Tingkatkan Taraf Ekonomi

Kekeringan dan gagal panenBanyaknya sawah mengalami kekeringan ekstrem. Data dari Dinas Pertanian menyebut produktivitas padi bisa turun hingga 30% per hektar akibat kekeringan yang terjadi. Beberapa desa seperti Pusaka Jaya, Mulya Sari, Jatiragashilir, Rancadaka, dan Patimban mengalami kekeringan sehingga perlu bantuan pompa air dari pemerintah.

Peralihan fungsi lahan pertanian & lahan abadi terancam. Banyak lahan sawah yang sebelumnya sebagai lahan pertanian berubah fungsi menjadi non-pertanian. Data lama menunjukkan dari 85 ribu hektar, yang tersisa sekitar 11 ribu hektar sebagai lahan pertanian produktif.

Masalah pascapanen dan pemasaran, produksi padi di Subang besar, tapi banyak hasil panennya tidak terserap oleh gudang atau Bulog. Kapasitas penggilingan lokal dan sistem pemasaran terkadang tidak mampu menampung semua panen. Sehingga masalah yang timbul adalah Harga bisa tidak stabil, petani yang menjual saat masa panen besar kehilangan bargaining power. Pasundan Ekspres

Ketidakjelasan kepemilikan atau hak garap lahan. Petani penggarap di Desa Manyingsal, Kecamatan Cipunagara diusir dari lahan yang mereka garap, padahal mereka telah lama menanam di lahan bekas HGU PTPN VIII yang masa penggunaan Hak Guna Usahanya telah habis sejak 2002.

Selain itu banyaknya lahan pabrik hari ini di bangun menggunakan lahan perkebunan dan pertanian, ini menunjukan betapa tidak konsistennya Rencana Tata Ruang Wilayah/RTRW di Kabupaten Subang

Akses modal, sarana prasarana, dan infrastruktur. Infrastruktur irigasi sering kurang merata, distribusi air tidak merata, dan petani harus menghadapi situasi di mana irigasi tidak cukup sampai ke sawahnya. Bantuan seperti pompa air sudah ada, tetapi sering bersifat sementara dan belum mengatasi akar masalah.

0 Komentar