Rekan Kerja jadi Tersangka, Kasus Pembunuhan Pegawai Alfamart di Karawang Terungkap

Kronologis kasir Alfamart Dina Oktaviani dibunuh dan diperkosa Kepala Toko - Ist
Kronologis kasir Alfamart Dina Oktaviani dibunuh dan diperkosa Kepala Toko - Ist
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Dina Oktaviani (21), pegawai Alfamart di Karawang, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Pelaku diketahui adalah rekan kerja korban sendiri, berinisial Heryanto (27).

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menjelaskan bahwa jasad Dina ditemukan mengapung di aliran Sungai Citarum, tepatnya di Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025).

“Setelah dilakukan identifikasi, dipastikan bahwa jasad tersebut adalah Dina Oktaviani,” ujar AKBP Fiki dalam keterangan persnya.

Baca Juga:Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bandung – Subang, 3 Orang TewasKecelakaan Beruntun Terjadi di Jalan Raya Gunung Tua, Cijambe Subang

Tim gabungan dari Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang dan Resmob Polda Jawa Barat bergerak cepat. Sehari setelah penemuan mayat, mereka berhasil menangkap Heryanto di tempat kerjanya, sebuah minimarket di Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Motif terdesak masalah ekonomi, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena alasan ekonomi.

“Pelaku mengajak korban ke rumahnya, lalu mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia,” ujar Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan.

Ironisnya, setelah korban meninggal dunia, pelaku juga diduga melakukan tindakan asusila terhadap jasad Dina serta mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk ponsel dan perhiasan.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya satu unit sepeda motor, satu unit mobil, serta dua unit ponsel.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dan masih memungkinkan penambahan pasal lain sesuai hasil penyidikan lanjutan.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh motif dan kemungkinan adanya unsur pidana tambahan.

0 Komentar