PASUNDANEKSPRES.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dengan berat mencapai 9,4 kilogram.
Kanit Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Faozi mengatakan dalam pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan tiga orang tersangka di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 20.20 WIB di area parkir RS UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang,” katanya kepada awak media, Senin 9 Februari 2026.
Baca Juga:Liverpool dan Man United Adu Cepat Kejar Mane, Jadi Saga Transfer Besar Musim PanasPurbaya: Juda Agung jadi Wamenkeu Bukan Tukar Guling dengan Thomas Djiwandono
Diungkapkannya, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi ganja di lokasi tersebut.
“Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A, S, dan B. Ketiganya ditangkap saat berada di dalam satu unit mobil Daihatsu Xenia di halaman parkir rumah sakit,” ungkapnya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam beberapa bungkusan besar dan kecil.
Barang bukti utama berupa tiga paket besar ganja yang dililit lakban cokelat dengan total berat mencapai 9.465 gram.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan para tersangka.
Dijelaskannya, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.
“Pada hari Kamis, 5 Februari 2026 sekira pukul 20.20 WIB kami mengamankan tiga orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika berinisial A, S, dan B di halaman parkir RS UKI Jakarta Timur. Barang bukti yang kami amankan diduga narkotika jenis ganja seberat 9.465 gram,” jelasnya
Setelah menerima laporan, polisi melakukan pemantauan di sekitar lokasi.
Baca Juga:3 Bos Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka, Bareskrim Beberkan Peran dan Modus Rp2,4 Triliun MandekGempa Pacitan M6.2 Rusak Rumah Warga, Berikut Wilayah Terdampak
Saat kendaraan yang dicurigai masuk ke area parkir, petugas langsung melakukan penindakan dan penggeledahan di tempat.
Kini, ketiga tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran ganja tersebut.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
RENDIKA MARFIANSYAH.
