Sementara, pegawai dengan masa kerja minimal satu bulan mendapatkan THR hitungan prorata dengan rumus masa kerja dibagi 12 lalu dikali 1 bulan upah.
RENDIKA MARFIANSYAH.

Sementara, pegawai dengan masa kerja minimal satu bulan mendapatkan THR hitungan prorata dengan rumus masa kerja dibagi 12 lalu dikali 1 bulan upah.
RENDIKA MARFIANSYAH.