PASUNDANEKSPRES.CO – Perempuan yang viral karena kerap tidak mau membayar makan akhirnya ditangkap Satpol PP di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Perempuan berinisial NS tersebut ditangkap usai mengambil makanan milik salah satu pelanggan di sebuah restoran cepat saji di kawasan Hayam Wuruk pada Kamis, 26 Februari 2026, malam.
Video penangkapan perempuan yang maunya gratisan itupun diviralkan akun Instagram @folkjak.
Baca Juga:MotoGP Thailand 2026 Siap Digelar Pekan Ini, Cek Jadwal Balap dan Siaran Langsungnya!Kronologi dan Motif Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Kapak, Diduga Cinta Ditolak
Dalam video viral itu terlihat perempuan tersebut ditangkap diarea restoran cepat saji.
Dalam video tampak NS yang mengenakan jaket hoodie berwarna gelap sampai bersimpuh dihadapan di depan petugas keamanan memohon agar tidak diviralkan.
Dalam keterangan video dituliskan jika awalnya perempuan berkacamata tersebut masuk ke dalam restoran lalu mengambil makanan milik salah satu pelanggan.
Setelahnya perempuan itu pergi begitu saja tanpa membayar makanan yang telah dia ambil.
Pelanggan yang merasa dirugikan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak restoran.
Usai ditegur, pihak restoran pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satpol PP Kecamatan Gambir agar dilakukan penindakan.
Dalam video yang sama terlihat perempuan tersebut berada di dalam ruangan sedang diinterogasi oleh petugas Satpol PP.
Baca Juga:Kampus UIN Suska Riau Berdarah, Mahasiswi Dibacok Mahasiswa Berawal karena Dighosting Soal CintaBengkulu Jadi Provinsi Percontohan PRKBI, Percepat Transformasi Rendah Karbon di Daerah
Dari hasil interogasi tersebut diketahui jika NS tidak memiliki kartu identitas.
Selanjutnya, pihak Satpol PP menyerahkan perempuan tersebut ke Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat untuk pembinaan.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Agus Aripianto membenarkan penangkapan perempuan yang kerap viral tidak mau membayar makan.
Agus menerangkan, setelah dilakukan asesmen, perempuan tersebut terindikasi gangguan jiwa.
Dari itu pihaknya langsung melarikan perempuan gratisan tersebut ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit untuk menjalani perawatan kejiwaan.
“Kami melakukan asesmen sementara, ternyata terindikasi dan terkonfirmasi atas nama NS. Karena ini ada indikasi gangguan jiwa jadi kami rujuk ke RSKD Duren Sawit gitu,” ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 27 Februari 2026.
Agus menegaskan jika dugaan mengalami gangguan jiwa masih menunggu hasil pemeriksaan medis.
“Itu nanti intinya kan dari pihak medis ya. Tetapi kecenderungannya karena beliau meresahkan, mengganggu masyarakat, ya akhirnya kami tangani. Karena untuk ukuran orang normal kan harusnya tidak seperti itu,” pungkas Agus.
