Baginya, data mengenai keaslian ijazah yang mereka teliti tetap memiliki landasan ilmiah yang kuat.
“Kami tidak akan mencabut keterangan. Ini soal hasil penelitian yang sudah panjang ceritanya,” sahut Roy Suryo singkat.
Refly menambahkan bahwa komunikasi dengan Rismon buntu total. Pihak kuasa hukum sudah mencoba menghubungi melalui telepon namun tidak mendapatkan jawaban, meski berita mengenai permintaan maaf Rismon sudah menjadi konsumsi media mainstream.
Baca Juga:Rocky Gerung Soroti Konsep 'Prabowonomics': Demokrasi Bukan Cuma Sekadar Alat Influencer Politik!Cek Besaran Zakat Fitrah 2026: Rp50.000 per Orang atau 2,5 Kg Beras, Kapan Waktu Terbaik Membayar?
Sebagai tindak lanjut, tim hukum berencana mengadakan konferensi pers resmi di depan Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna memperjelas posisi hukum mereka agar tidak “dibengkokkan” oleh opini publik.
RENDIKA MARFIANSYAH.
