PMJ Ungkap 1.833 Kasus Narkoba, Sabu dan Vape Etomidet Jadi Ancaman Serius di Jakarta

PMJ Ungkap 1.833 Kasus Narkoba, Sabu dan Vape Etomidet Jadi Ancaman Serius di Jakarta.
Pengungkapan selama tiga bulan terakhir oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya disampaikan.
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya merilis capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika selama triwulan pertama tahun 2026.

Dalam kurun waktu tiga bulan, kepolisian berhasil mengungkap 1.833 kasus dan mengamankan ribuan tersangka yang terlibat dalam berbagai jaringan peredaran lintas wilayah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, menjelaskan bahwa operasi intensif ini menjaring 2.485 tersangka.

Baca Juga:Ikuti Arahan Pusat, ASN Bekasi Siap-siap WFH Setiap JumatSekda Uus Sebut Pegawai DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten Promosi

Dari jumlah tersebut, polisi memetakan peran masing-masing pelaku secara detail untuk memutus rantai distribusi.

“Dari total tersangka, 9 orang teridentifikasi sebagai produsen, 972 orang sebagai pengedar, dan 1.504 orang sebagai pengguna,” ujar Ahmad David dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026).

Secara demografis, mayoritas tersangka adalah laki-laki sebanyak 2.283 orang dan perempuan 202 orang. Selain warga negara Indonesia, terdapat 14 warga negara asing (WNA) yang turut diamankan.

Hal yang menjadi sorotan adalah keterlibatan 7 anak dalam pusaran kasus ini. Polisi menegaskan bahwa untuk kategori anak, penanganan akan dilakukan secara khusus melalui jalur rehabilitasi sesuai dengan ketentuan perlindungan anak.

Sepanjang tiga bulan terakhir, total barang bukti yang disita mencapai berat akumulatif 712,01 kilogram. Jika dikonversikan ke nilai pasar gelap, angka ini menembus Rp280 miliar.

Penangkapan besar ini diklaim berhasil menyelamatkan lebih dari 5,1 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Rincian barang bukti yang disita yaitu 115,84 kg Sabu, 275,92 kg Ganja, 873.950 butir Obat Berbahaya (Daftar G), 26.593 butir Ekstasi, 19,69 kg serbuk Ekstasi, Vape mengandung Etomidet sebanyak 11.000 cartridge, 16,2 kg ketamin dan 1,02 kg kokain.

Baca Juga:Puskesmas Jatinunggal Diduga Tak Pinjamkan Ambulans ke Korban Laka, Kadinkes Sumedang Minta MaafTanggapi Seruan Saiful Mujani Gulingkan Prabowo Begini Respon Fahri Hamzah

Polda Metro Jaya mencatat adanya pergeseran tren peredaran narkoba yang kini lebih menyasar gaya hidup perkotaan melalui media elektrik.

Terdapat tiga klaster kasus menonjol yang kini menjadi atensi penuh kepolisian:

1. Clandestine Lab: Penemuan pabrik narkoba rumahan yang memanfaatkan unit apartemen untuk mengelabui petugas.

2. Vape Etomidet: Maraknya cairan rokok elektrik yang disalahgunakan dengan kandungan etomidet.

3. Obat Daftar G: Peredaran obat keras secara ilegal yang menyasar kalangan ekonomi menengah ke bawah.

“Tingginya angka pengungkapan ini menunjukkan kerentanan Jakarta terhadap peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga Jakarta agar tetap bersih dari narkoba,” pungkas Ahmad David.

0 Komentar