3 Raperda Ditetapkan, Kang Jimat: Bentuk Tanggung Jawab Pemda Subang dan DPRD

3 Raperda Ditetapkan, Kang Jimat: Bentuk Tanggung Jawab Pemda Subang dan DPRD
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Bupati Subang, H. Ruhimat, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., turut hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa agenda penting yang dibahas, antara lain Laporan Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Laporan Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, serta Laporan Pansus Pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati Subang mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Subang, tim Pansus, dan perangkat daerah atas kerjasama dalam membahas ketiga Raperda tersebut.

Baca Juga:Rutilahu di Desa Gempol Subang, H.Ruhimat: Gotong Royong Silih Asah Asuh AsihTerbaru, 6 Koin Kuno yang Jadi Incaran Kolektor di Indonesia

“Semoga melalui penetapan tiga Raperda ini, kami dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di Kabupaten Subang,” ujar Bupati Subang yang akrab disapa Kang Jimat.

Ia menegaskan bahwa Raperda tersebut adalah bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Subang dan DPRD Kabupaten Subang dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Subang.

“Kami berharap penetapan Raperda ini dapat mengakselerasi pertumbuhan pendidikan, ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Subang, menuju Subang yang menjadi jawara, jaya, istimewa, dan sejahtera,” tambahnya.

Rapat Paripurna juga melibatkan agenda penting lainnya, yaitu jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024.

Sekda Subang, Kang Asep Nuroni, memberikan tanggapan atas berbagai pandangan dari Fraksi-fraksi DPRD, termasuk dari Partai PDI-Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PKS.

Sekda Subang juga menyampaikan jawaban Bupati Subang atas Raperda Usul Prakarsa DPRD mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

0 Komentar